Gadis 19 Tahun Disekap Pria Paruh Baya di Lemari Selama 11 Jam, Berhasil Kabur dengan Tangan Terikat
Pria berusia 49 tahun itu tega membuat IRN tak berdaya dengan cara mengikat tangan sang gadis dan menyembunyikannya di dalam lemari
"Ada bercak darah di kasur dan korban ini diikat dengan tali rafia," ungkap Sunarsih.
Tak lama berselang, AW pun kembali mendatangi rumah kontrakan.
Alangkah terkejutnya AAW saat melihat IRN telah keluar dari lemari.
AW lantas pergi ke luar rumah seraya mencari IRN.
Melihat rumah tetangganya ramai didatangi orang, AW penasaran.
Di dalam rumah tetangganya itu, AW ditangkap polisi.
"Pak polisi kemudian datang dan menangkap pria tersebut," ujar Sunarsih.
Sosok Pelaku
Mengurai sosok AW, Sunarsih bercerita panjang lebar.
Sebagai pemilik kontrakan, Sunarsih berkewajiban untuk bertanya-tanya tentang latar belakang orang yang akan menempati rumahnya, termasuk kepada AW.
Perihal sosok AW, Sunarsih mengaku hanya mengetahui sedikit latar belakangnya.
Diungkap Sunarsih, AW mulanya menyewa rumahnya sejak bulan April 2022.
Kala itu, AW bersama seorang istri.
"Kabarnya si suami ini beristri empat. Saat awal mengontrak sudah bilang ke saya," papar Sunarsih.
Lebih lanjut, Sunarsih mengaku tidak mengetahui secara jelas profesi AW.