Berita Politik
Gubernur Lantik Forkoda CDOB Aceh Untuk Perjuangkan Pembentukan Daerah Otonomi Baru
Gubernur Aceh Nova Iriansyah melantik pengurus Forum Koordinasi Calon Daerah Otonomi Baru (Forkoda CDOB) Aceh periode 2021-2025 di Anjong Mon Mata
BANDA ACEH - Gubernur Aceh Nova Iriansyah melantik pengurus Forum Koordinasi Calon Daerah Otonomi Baru (Forkoda CDOB) Aceh periode 2021-2025 di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Senin (13/6/2022) malam.
Forum ini diketuai oleh Fuadri yang juga Ketua Fraksi PAN DPRA.
Dalam acara ini, turut hadir Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah RI Fachrul Razi, Ketua DPRA Saiful Bahri, perwakilan dari Forkopimda Aceh, Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali, serta beberapa unsur Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh.
Gubernur Aceh pada Serambi di lokasi mengatakan, Pemerintah Aceh mendukung untuk terbentuknya DOB baru di Aceh.
Upaya tersebut tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, namun harus dilakukan bersama-sama untuk mengkonsolidasikan kekuatan bersama.
"Pada tingkat nasional sudah terbentuk Forkonas, Aceh juga termasuk yang pertama terbentuk, yakni Forkoda.
Pengusulan DOB tidak dilarang, sehingga perjuangan tidak boleh berhenti dan harus terus berjalan," ucap Gubernur Aceh.
Gubernur Aceh Nova Iriansyah juga mengatakan, dirinya sebagai Kepala Pemerintah Aceh akan memfasilitasi segala kegiatan Forkoda CDOB Aceh.
Baca juga: DPD RI Terima 178 Berkas Usulan Calon Daerah Otonomi Baru dari Seluruh Indonesia
Baca juga: Persyaratan Kota Panton Labu sebagai Calon Daerah Otonomi Baru Dinyatakan Lengkap
"Saya sebagai Kepala Pemerintahan Aceh mendukung penuh dan memfasilitasi kegiatan Forkoda CDOB Aceh," tegas Nova Iriansyah.
Senada dengan Gubernur Aceh, Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah RI Fachrul Razi mengatakan, pihaknya terus mendesak Pemerintah Pusat untuk memprioritaskan dan melakukan pemekaran pada daerah-daerah yang berkonstribusi pada devisa maupun memberikan anggaran besar pada Pemerintah Pusat.
"Kami dari DPD RI terus mendesak Pemerintah Pusat untuk melakukan pemekaran pada DOB se-Indonesia, hal ini menjadi persoalan serius karena melibatkan kebutuhan masyarakat," katanya.
"Pemerintah Pusat jangan hanya terfokus pada Ibu Kota Negara Baru (IKN) sehingga menganaktirikan daerah yang banyak memberikan konstribusi pada Pemeritah Pusat, misalnya Aceh dan Papua," tambahnya.
Di lokasi yang sama, Ketua Umum Forkoda CDOB Aceh Fuadri mengutarakan, setelah dilantik oleh Gubernur Aceh dan SK telah diserahkan, maka Forkoda CDOB telah memiliki legalitas.
Dengan adanya dukungan dari Pemerintah Aceh, menambah spirit bagi pengurus untuk memperjuangan pembentukan enam DOB baru di Aceh.
Untuk diketahui, enam calon daerah otonomi baru di Provinsi Aceh tersebut yaitu Kabupaten Aceh Selatan Jaya, Kabupaten Silaut Besar, Kota Meulaboh, Kabupaten Aceh Raya, Kabupaten Aceh Malaka, dan Kota Panton Labu.(sa)
Baca juga: Ketua Komite I DPD RI, Kota Takengon Berpeluang Masuk Calon Daerah Otonomi Baru Tahun 2021
Baca juga: Moratorium Pemekaran Daerah Otonomi Baru Masih Berlaku, Ini Pengecualiannya