Luar Negeri

Kisah Tragis Bocah 11 Tahun, Disodomi Empat Bersaudara, Positif HIV dan Akhirnya Meregang Nyawa

Bocah tersebut menjadi korban rudapaksa atau sodomi yang dilakukan oleh mereka selama bertahun-tahun sebelum akhirnya kasus tersebut terkuak.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
tribunnews.com
Ilustasi - Kisah Tragis Bocah 11 Tahun, Disodomi Empat Bersaudara, Positif HIV dan Akhirnya Meregang Nyawa. 

Kisah Tragis Bocah 11 Tahun, Disodomi Empat Bersaudara, Positif HIV dan Akhirnya Meregang Nyawa

SERAMBINEWS.COM, SUCRE – Kisah tragis dialami oleh seorang bocah berusia 11 tahun di negara Bolivia.

Ia harus meregang nyawa setelah terinfeksi HIV dan terkena serangan jantung akibat ulah bejat empat saudara kandungnya.

Bocah tersebut menjadi korban rudapaksa atau sodomi yang dilakukan oleh mereka selama bertahun-tahun sebelum akhirnya kasus tersebut terkuak.

Pada Sabtu Tambah Berita (NEW) (11/6/2022), bocah berusia 11 tahun itu akhirnya meregang nyawa di sebuah rumah sakit di kota Santa Cruz, Bolivia.

Melansir dari Daily Mail, Rabu (15/6/2022), bocah itu dilaporkan dalam keadaan koma pada Sabtu lalu dan mengalami dua kali serangan jantung sebelum dinyatakan meninggal.

Baca juga: Berdalih Urut Badan, Seorang Pria Lansia Asal Kaltim Sodomi Warga Aceh Tenggara

Baca juga: Seorang Oknum Guru Pesantren di Bener Meriah Sudah 6 Kali Sodomi Santrinya, Selalu Tengah Malam

Kasus ini mengemuka pada minggu yang lalu ketika ibu korban menyerukan tindakan tegas terhadap semua tersangka.

Ibu korban mengungkapkan bahwa putranya telah menjadi korban sodomi selama lebih dari dua tahun.

Korban baru mengadu kepada orangtuanya ketika dia didiagnosis mengidap HIV pada 2021 lalu.

Dia dilaporkan disodomi oleh empat bersaudara yang bejat, masing-masing berusia 15, 17, 23 dan 28 tahun. 

Para tersangka juga menginfeksi korban dengan penyakit mematikan, yakni HIV.

Anak sulung (28) tahun itu dilaporkan telah meninggal karena mengidap AIDS pada tahun lalu.

Baca juga: Bejat! Pekerja Toko Bangunan Ini Tega Sodomi Bocah Berulangkali, Korban Diancam untuk Tutup Mulut

Sekelompok warga dari desa korban muncul di pengadilan untuk memukuli seorang terdakwa.

Seorang terdakwa telah dijebloskan ke penjara Palmasola, Santa Cruz.

Sementara seorang terdakwa yang masih di bawah umur berada di pengadilan anak dan akan ditahan di pusat rehabilitasi Cenvicruz. 

Satu terdakwa lainnya yang juga masih di bawah umur diyakini telah melarikan diri ke Chili.

Sebelum meninggal, korban menceritakan kengerian yang dideritanya saat pertama kali sinyatakan terinfeksi HIV tahun lalu.

Dia mengingat semua runut kejadian mengerikan itu dan terdakwa, kemudian pergi ke polisi.

Anak laki-laki itu mengatakan bahwa dia berulang kali disodomi oleh empat bersaudara.

Baca juga: Pria 28 Tahun Sodomi Bocah Laki-laki 10 Kali 13 Tahun, Pelcehan Berawal Tanya Korban Sudah Sunat

Mereka itu merupakan tetangganya.

Menyusul berita kematian korban, Presiden Bolivia, Luis Arce mengecam semua tersangka.

Ia mengatakan insiden tragis itu tidak bisa dibiarkan begitu saja tanpa menghukum semua pelaku.

Hal itu disampaikan Luis Arce dalam cuitan Twitternya pada Sabtu 11 Juni 2022.

“Hasil tragis ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, tidak terbayangkan untuk menerima begitu banyak kejahatan terhadap anak yang tidak bersalah,” katanya.

'Untuk keluarganya, semua dukungan kami dan belasungkawa kami yang terdalam,” ungkap Luis.

Baca juga: Pelaku Rayu Beli Ini Sebelum Sodomi Bocah di Toilet di Lhokseumawe, Ngaku Sudah 8 Kali Sodomi

Pemuda Aceh Sodomi Bocah 3 Tahun

Aparat Sat Reskrim Polres Langsa menangkap seorang pelaku sodomi anak lelaki masih berumur 3 tahun, tersangka berinisial AH (25) merupakan perantauan dari Kota Sabang. 

Pelaku AH sehari-harinya berjualan nasi menyewa warung kios milik orang tua korban, di salah satu gampong dalam wilayah Kecamatan Langsa Baro. 

Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro, SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, Iptu Krisna Nanda Aufa, S.Trk, Rabu (16/2/2022) menyebutkan, pelaku AH diamankan setelah petugas menerima informasi masyarakat dan aduan ibu korban.

Aparat Sat Reskrim Polres Langsa menangkap seorang pelaku sodomi anak lelaki masih berumur 3 tahun, tersangka berinisial AH (25) merupakan perantauan dari Kota Sabang, Kamis (10/2/2022)
Aparat Sat Reskrim Polres Langsa menangkap seorang pelaku sodomi anak lelaki masih berumur 3 tahun, tersangka berinisial AH (25) merupakan perantauan dari Kota Sabang, Kamis (10/2/2022) (Foto Humas Polres Langsa)

Baca juga: Pelatih Sepak Bola Sodomi 7 Anak Didiknya Setelah Ditinggal Istri, Pelaku Pernah Gabung Grup LGBT

Kasat Reskrim menjelaskan, setelah menerima laporan dugaan jarimah liwath (sodomi anak dibawah umur) dan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi.

Diperoleh informasi keberadaan pelaku yang berada di sebuah warung di Kecamatan Langsa Baro, pada Kamis (10/2/2022) pukul 14.00 WIB tersangka AH berhasil diamankan. 

"Setelah tersangka AH diketahui keberadaannya, siang itu juga pelaku dugaan sodomi ini kita amankan ke Mapolres Langsa," paparnya.

Iptu Krisna menambahkan, prakiraaan motif kejadian ini tersangka AH suka sesama jenis yakni anak laki-laki.

Akibat perbuatannya itu pelaku terancam Pasal 63 Ayat 3 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

BERITA TERKAIT LAINNYA  

IKUTI DAN BACA BERITA SERAMBINEWS.COM DI GOOGLE NEWS 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved