Pernikahan Tak Direstui, Istri Kedua di Palembang Dianiaya Anak Istri Pertama, Tempat Usaha Dirusak

"Saat itu saya hendak menutup pondok, tapi tiba-tiba datang anak dari istri pertama suami saya Sholahuddin bersama anaknya."

Editor: Faisal Zamzami
Sripoku.com/Andi Wijaya
Korban saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (14/6/2022). 

SERAMBINEWS.COM - Seorang wanita di Kota Palembang, Sumatera Selatan, mengaku mendapat ancaman dari keluarga istri pertama suaminya.

Juriah (43) menyebut, pernikahannya dengan H Amiru Husni (73) tak mendapat restu.

Juriah kemudian melaporkan Hj Siti Permai (71), istri pertama H Amiru Husni ke polisi.

Juriah diketahui mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polrestabes Palembang, Selasa (14/6/2022).

Menurut warga Lorong Perbatasan, Kecamatan SU I Palembang kejadian itu terjadi saat ia hendak menutup pondok pindang kito milik orang tuanya di Jalan SH Wardoyo, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan SU I Palembang, Sabtu (11/6/2022) sekitar pukul 15.30 WIB.

"Saat itu saya hendak menutup pondok, tapi tiba-tiba datang anak dari istri pertama suami saya Sholahuddin bersama anaknya."

"Mereka mengancam agar saya berpisah dengan suami saya H Amiru Husni (73)," ujarnya.

Selain melakukan pengancaman, mereka turut melakukan penganiayaan terhadap dirinya dan juga melakukan pengerusakan barang yang ada di pondok pindang kito.

Baca juga: VIRAL Oknum Polisi Todong Warga dengan Senjata Laras Panjang, Tak Terima Ayahnya Dianiaya

Baca juga: Fakta Pilu Bocah SD Diduga Dianiaya Teman, Meninggal di Pelukan Ibu Usai Muntah, Polisi Turun Tangan

 

"Saya nikah dengan suami saya tidak direstui oleh istri pertamanya Hj Siti Permai (71)," katanya.

Dirinya menuturkan, sudah menikah selama dua tahun, tapi baru pertama kalinya anaknya Hj Siti Permai bersama cucunya datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dan mengancam agar korban berpisah dengan suaminya yang disertai penganiayaan dan pengerusakan barang.

"Untuk pengancaman mereka bilang kalau ini baru awalnya.

Nanti akan ada yang lebih parah lagi.

Atas kejadian itu saya melaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang terkait penganiayaan, " katanya.

"Saya juga melaporkan pengerusakan tempat usaha orang tua saya rusak hingga membuat laporan ke Polda Sumsel,"tambahnya.

Diakuinya, emas seberat 1 suku pun hilang saat terjadi penganiayaan tersebut.

"Emas saya hilang saat itu sehingga total kerugian lebih kurang Rp 30 juta.

Saya berani melaporkan kejadian ini karena didukung oleh suami sendiri yang menyuruh saya untuk membuat laporan," tuturnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya laporan korban terkait dengan tindak pidana penganiayaan.

"Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh unit Reskrim, " tandas Juriah.

Baca juga: Harga Emas di Lhokseumawe Hari Ini Turun Rp 3.000 Per Mayam

Baca juga: Sopir Travel Rudapaksa Penumpang di Bengkulu, Pelaku Beraksi Dalam Mobil

Baca juga: Tagar Tangkap Roy Suryo Trending di Twitter Usai Viral Unggahan Foto Stupa Borobudur Mirip Jokowi

Sripoku.com dengan judul Istri Kedua di Palembang Diamuk Anak Istri Pertama, Tempat Usaha Dirusak dan Dianiaya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved