Pria Paruh Baya Rudapaksa Gadis Tetangga Masih 14 Tahun, Aksi Pelaku Dipergoki Ibu Korban
"Sudah dua kali diperkosa oleh tetangga sendiri. Kasus Ini dilaporkan oleh ibu korban," katanya via seluler Selasa (14/6/2022) malam.
Editor:
Faisal Zamzami
"Sudah diamankan, sekarang ditahan, untuk korban PPA Polres Enrekang akan terus melakukan pendampingan," ucapnya.
Atas perbuatannya, AR dijerat undang-undang (UU) perlindungan anak.
Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Baca juga: VIDEO - Kepala Desa Ngamuk Warganya Tidak Dilayani Pihak Rumah Sakit
Baca juga: Roy Suryo Akhirnya Hapus Unggahan Foto Stupa Mirip Jokowi di Twitter, Ungkap Alasannya
Baca juga: Pernikahan Tak Direstui, Istri Kedua di Palembang Dianiaya Anak Istri Pertama, Tempat Usaha Dirusak
Tribun-Timur.com dengan judul Ibu di Enrekang Pergoki Putrinya Diperkosa Tetangga, Polisi: Kejadiannya di Rumah Korban Sendiri