Video

Siswi di Sekolah Agama sampai Nenek Meninggal Perut Terburai - LIVE UPDATE ACEH RABU (15/6/2022)

Live Update Aceh merupakan update-update berita di Aceh, tayang setiap hari pukul 10.00 WIB.

Editor: Syamsul Azman

SERAMBINEWS.COM - Live Update Aceh hari ini Rabu (15/6/2022) ada enam berita utama, berita tersebut yang sedang hangat dan terkini di Aceh.

Live Update Aceh merupakan update-update berita di Aceh, tayang setiap hari pukul 10.00 WIB.

Dilaporkan langsung oleh wartawan daerah dan dipandu oleh presenter di Studio Serambi on TV.

Berikut kami rangkum, enam berita yang diulas dalam Live Update Aceh hari ini Rabu (15/6/2022).

Berita Pertama
Judul : Oknum guru cabuli siswi di kompleks sekolah agama di Aceh Singkil.
Reporter : Dede Rosadi, Aceh Singkil

Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Singkil mengamankan pria berinsial AB (41), penduduk kabupaten itu atas dugaan melakukan pelecehan seksual terhadap anak perempuan berusia 16 tahun.

Kasus asusila itu terungkap atas laporan orang tua korban kepada polisi setelah korban yang mengalami trauma memberi tahu orangtuanya terkait perbuatan oknum guru ngaji tersebut.

"Kami telah berhasil mengungkap pelaku dugaan perkara pidana pelecehan seksual yang terjadi di sekolah agama," kata Kapolres Aceh Singkil, AKBP Iin Maryudi Helman melalui Kasat Reskrim, AKP Abdul Halim, Selasa (14/6/2022).

Menurut AKP Abdul Halim, perbuatan pelaku terbongkar lantaran korban trauma.

Korban juga tidak bersedia belajar ke sekolah agama yang menjadi lokasi pelaku melakukan perbuatan tercela.

Belakangan korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orangtuanya.

SELENGKAPNYA

Berita Kedua
Judul : 2 pencuri di Pidie diamuk masa, acungkan pisau ke arah warga.
Reporter : Muhammad Nazar, Pidie

Satuan Reskrim Polres Pidie mengamankan dua lelaki diduga melakukan tindak pidana pencurian diserahkan Polsek Grong-Grong, Senin (13/6/2022) sekira pukul 18.30 WIB.

Kedua lelaki itu berinisial FR bin ZZ (35) warga Gampong Nicah, Kecamatan Grong-Grong dan TF (35) Gampong Bale Paloh, Kecamatan Padang Tiji.

Kedua pelaku ditangkap warga, diduga mencuri besi usaha kilang padi di Gampong Daka, Kecamatan Grong-Grong, Pidie,  Senin (13/6/2022), sekitar pukul 01.30 WIB, dini hari. 

"Saat ditangkap warga, diduga pencuri acungkan sebilah pisau ke arah warga," kata Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Rizal SE SH MH, kepada Serambinews.com, Selasa (14/6/2022).

Menurutnya, aksi acungkan pisau menyebabkan warga tersulut emosi sehingga menghakimi kedua pelaku.

Akibat amukan massa, menyebabkan luka robek di bagian kepala bagian kiri dan tangan kanan patah. 

Sehingga kedua pelaku harus dibawa Polsek Grong-Grong ke RSUD Chik Di Tiro Sigli sekitar pukul 18.00 WIB, untuk dirawat di rumah sakit plat merah tersebut. 

SELENGKAPNYA

Berita Ketiga
Judul : Seorang nenek di Abdya ditemukan meninggal dengan perut terburai.
Reporter : Rahmat Saputra

Seorang nenek warga Gampong Ladang Neubok, Kecamatan Jeumpa, Aceh Barat Daya (Abdya), ZK (80), ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tak wajar pada Selasa (14/6/2022) malam.

Informasi yang diperoleh Serambinews.com menyebutkan, ZK ditemukan dalam kondisi tak bernyawa, sekira pukul 19.00 WIB atau seusai Shalat Magrib.

ZK pertama kali diketahui tak bernyawa lagi dengan kondisi isi perut terburai oleh cucunya, Zulfadli yang pulang dari kebun. 

Melihat kondisi mengenaskan itu, Zulfadli langsung meminta pertolongan kepada sejumlah warga.

SELENGKAPNYA

Berita Keempat
Judul : Petani bakar buah kelapa sawit di Subulussalam.
Reporter : Khalidin

Sejumlah petani yang tergabung dalam Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kota Subulussalam menggelar aksi pembakaran buah kelapa sawit, Selasa (14/6/2022).

Aksi pembakaran Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit ini dilakukan sebagai protes atas anjloknya harga sawit serta ketidakmenentuan ekspor dan tender Crude Palm Oil (CPO).

Informasi yang dihimpun Serambinews.com, aksi pembakaran buah kelapa sawit oleh petani ini dilakukan di sekitar areal perkebunan masyarakat Desa Penuntungan, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam.

Aksi tersebut berlangsung pukul 14.00 WIB petang tadi dan dikomandoi Ketua Apkasindo Kota Subulussalam Netap Ginting.

Saat pembakaran buah kelapa sawit terlihat para petani memegang alat pertanian seperti dodos dan lainnya.

SELENGKAPNYA

Berita Kelima
Judul : Kejari Aceh Barat musnahkan barang bukti sabu dan ganja di Meulaboh.
Reporter : Sa'dul Bahri, Aceh Barat

Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat, Selasa (14/6/2022), memusnahkan narkotika dan barang bukti lainnya yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), di Kantor Kejari setempat di Meulaboh.

Barang bukti narkotika jenis sabu yang dimusnahkan masing-masing dengan berat Bruto 58,02 gram, Netto 47,12 gram, dan bong (alat isap sabu) sebanyak 5 unit.

Barang bukti narkotika jenis ganja yang dimusnahkan seberat masing-masing Bruto 1.902,96 gram, dan Netto 1.887,41 gram.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Barat, Firdaus kepada wartawan mengatakan, bahwa barang bukti selain sabu dan ganja, yang juga dimusnahkan berupa uang palsu pecahan Rp 50 ribu sebanyak 5 lembar dengan nomor seri PMU043255.

SELENGKAPNYA

Berita Keenam
Judul : Seorang calon jamaah haji di Gayo Lues gagal berangkat.
Reporter : Rasidan

Satu dari 30 calon jamaah haji (CJH) Kabupaten Gayo Lues (Galus) gagal berangkat.

Hal itu disebabkan faktor kesehatan, dari calon jamaah haji yang berasal dari Kecamatan Blangkejeren.

Sehingga yang bersangkutan memilih gagal berangkat ke tanah suci untuk melakukan ibadah haji tersebut.

Sebelumnya dilaporkan, sebanyak 30 CJH Galus embarkasi Bandara Internasional SIM dilepas ke Banda Aceh.

Acara pelepasan berlangsung di masjid Agung As-Shalihin Blangkejeren yang dilepas oleh Wakil Bupati Galus Said Sani, Selasa (14/6/2022) petang.

Said Sani dalam sambutannya mengatakan, para CJH diminta agar selalu menjaga kesehatan dan kekompakan dan menjaga nama baik daerah.

SELENGKAPNYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved