2 Personel Polrestabes Medan Jadi Tersangka Kasus Tahanan Tewas Dianiaya, Ini Peran Dua Oknum Polisi

Selain kedua polisi tersebut, polisi sebelumnya juga telah menetapkan enam tersangka lainnya yang terlibat kasus penganiayaan tahanan hingga tewas.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Keenam pelaku penganiayaan tahanan di dalam sel tahanan Polrestabes Medan yang menewaskan Hendra Syahputra. 

Peran kedua oknum polisi

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menjelaskan latar belakang Aipda Leonardo Sinaga melakukan penganiayan terhadap korban yakni lantaran kesal.

"Dari hasil pemeriksaan Leo ini, jengkel dengan Hendra ini, mungkin ada perkataan yang tidak pas dengan si Leo," kata Fathir kepada Tribun-medan, Kamis (16/6/2022).

Ia menuturkan, Bripka Andi Arvino memukul korban diduga karena berkaitan dengan persoalan uang.

"Pemukulan yang mengakibatkan korban meninggal dunia itu dilatarbelakangi mengenai uang dan lain sebagainya, itu dari keterangan para tersangka," sebutnya.

Kendati demikian, Fathir mengaku masih akan mendalami lagi kasus penganiyaan tersebut apakah memang benar karena persoalan setoran di RTP atau bukan.

"Satu pelaku mengaku penganiayaan itu karena uang. Tetapi antara keterangan satu dan keterangan lainnya itu masih belum sinkron," ungkapnya.

Saat ini, kedua personel tersebut telah ditahan.

Namun, untuk pelaku Bripka Andi Arvino yang sebelumnya terlibat kasus narkoba telah dipecat.

Keluarga Sebut Tahanan yang Tewas Sempat Dicabuli saat Ditahan di Polrestabes Medan

Oknum polisi Polrestabes Medan diduga melakukan tindakan tercela terhadap Hendra (50), tahanan kasus dugaan pencabulan yang meninggal dunia seusai 10 menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan Polisi Polrestabes Medan.

Hendra yang meninggal dunia pada 23 November 2021 di rumah sakit Bhayangkara Kota Medan. Saat meninggal dunia keluarga menemukan sejumlah luka lebam di sekujur tubuh Hendra.

"Awalnya saya tahu itu dari almarhum, dia disiksa dan dilakukan tindakan tidak terpujilah. Saya bilang apa itu bang, dia bilang abang disodomi, itu abang (anus) dimasukkan pakai tongkat" kata Hermansyah adik kandung korban kepada Tribun, Jumat (10/6/2022).

Tindakan itu kata Hermansyah dilakukan oleh oknum penjaga tahanan yang bertugas di Polrestabes Medan.

"Lalu saya tanyak, siapa itu, kata dia petugas, itulah yang dia sampai," kata Hermansyah.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved