Berita Aceh Tengah

Perempuan Muda Nekat Curi Motor, Ditangkap di Rumah Suami Siri

Seorang perempuan muda asal Kampung Gunung Balohen, Kecamatan Kebayakan, Kabupaten Aceh Tengah, nekat mencuri sepeda motor yang sedang terparkir

Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/ ROMADANI
Seorang wanita ditangkap Satreskrim Polres Aceh Tengah karena mencuri sepeda motor di Aceh Tengah, Rabu (15/6/2022). 

TAKENGON - Seorang perempuan muda asal Kampung Gunung Balohen, Kecamatan Kebayakan, Kabupaten Aceh Tengah, nekat mencuri sepeda motor yang sedang terparkir di halaman rumah warga kawasan Kampung Mongal, Kecamatan Bebesen.

Menurut polisi, peristiwa pencurian itu terjadi pada 7 Juni 2022 lalu, dan ini yang pertama sekali terjadi, dimana pelaku curanmor merupakan seorang perempuan.

Tersangka bernisial JS (20) akhirnya ditangkap dan saat ini sudah berada di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Takengon.

“Baru kali ini kita menangani kasus curanmor pelakunya perempuan.

Sebelumnya ada, tapi tersangkanya laki-laki, kalau perempuan baru yang ini,” kata Kapolres Aceh Tengah, AKBP Nurrochman Nulhakim SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Ibrahim, dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Tengah, Rabu (15/6/2022).

Ibrahim melanjutkan, perempuan tersebut berhasil ditangkap dalam waktu 1x24 jam sejak kasus pencurian sepeda motor dilaporkan oleh korban.

"Kita tangkap tersangka di rumah suami sirinya," ungkapnya lagi.

Baca juga: Rayuan Maut Playboy Taklukkan 3 Wanita Sekaligus, Pelaku Malah Curi Motor dan Surat Tanah Korban

Baca juga: Kasus Pria Dibakar Dituduh Curi Motor, Ternyata Tak Ada yang Hilang, 2 Orang Jadi Tersangka

Kasus pencurian ini dijelaskannya terjadi pada 7 Juni 2022 lalu.

Saat itu tersangka JS sedang berjalan kaki dari arah Kampung Paya Tumpi menuju Kampung Mongal.

Di tengah jalan, tepatnya di kawasan Kampung Mongal, tersangka melihat sebuah sepeda motor terparkir di halaman rumah warga.

“JS melihat sebuah kunci yang masih melekat di sepeda motor.

Kemudian tersangka JS mendekati dan membawa lari sepeda motor tersebut,” ujar Kasat Reskrim.

Sepeda motor itu lalu dibawa lari ke rumah suami sirinya di Kampung Blang Kekumur, Kecamatan Celala.

Namun sesampai di rumah, tersangka JS justru dimarahi oleh suami sirinya karena lama tak pulang ke rumah.

Tersangka kembali pergi sambil membawa sepeda motor curian tersebut.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved