Mihrab

Sedekah Secara Terang-terangan, Bolehkah? Simak Penjelasan Tgk Muhammad Farid Zuhri

Banyak di antara mereka yang mengunggah hal-hal yang berkenaan dengan perasaan, kegiatan harian bahkan kegiatan sosial kemasyarakatan, termasuk bersed

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Mursal Ismail
FOR SERAMBINEWS.COM
Wakil Sekretaris Jenderal DPP ISAD Aceh, Tgk Muhammad Farid Zuhri 

Di media sosial banyak berseliweran postingan yang memperlihatkan seseorang berbagi kepada para kerabat, sejawat, bahkan orang-orang baru yang belum mereka kenal sebelumnya.

SERAMBINEWS.COM - Tidak dapat dipungkiri bahwa di era kehidupan yang maju seperti saat ini selalu mengekspos segala aktivitas hidupnya di media sosial.

Banyak di antara mereka yang mengunggah hal-hal yang berkenaan dengan perasaan, kegiatan harian bahkan kegiatan sosial kemasyarakatan, termasuk bersedekah.

Di media sosial banyak berseliweran postingan yang memperlihatkan seseorang berbagi kepada para kerabat, sejawat, bahkan orang-orang baru yang belum mereka kenal sebelumnya.

“Belakangan begitu marak kita lihat mereka memberikan sedekah kepada orang lain secara terang-terangan, bahkan di ekspose ke laman media sosial pribadinya,” kata Wakil Sekretaris Jenderal DPP ISAD Aceh, Tgk Muhammad Farid Zuhri.

Baca juga: Inilah Amalan Hari Jumat yang Sangat Rugi Jika Dilewatkan, Lengkap dengan Keutamaan Hari Jumat

Ia mengatakan, sedekah itu disetting sedemikian rupa, ketika mereka hendak memberikan sedekah kameramen pun harus sudah bersiap-siap untuk mengabadikan momen tersebut.

Mengenai persoalan ini, Tgk Farid mengutuip surah Al-Baqarah ayat 271.

“Terdapat dalil tentang bersedekah secara terang-terangan, yang bisa kita jadikan acuan serta landasan dalam melaksanakan ibadah sedekah secara terang-terangan,” katanya,

Dalam QS Al-Baqarah ayat 271, Allah SWT berfirman “Jika kamu menampakkan sedekah-sedekahmu, maka itu baik.

Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu.

Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu, dan Allah Maha teliti terhadap apa yang kamu kerjakan”.

Baca juga: Meninggal di Hari Jumat Pertanda Baik & Husnul Khatimah, Benarkah? Ini Penjelasan Buya Yahya

Tgk Farid mengatakan, dapat ditarik kesimpulan bahwa Allah membolehkan manusia untuk melaksanakan sedekah secara terang-terangan kepada orang lain.

“Kalau bersedekah secara terang-terangan juga merupakan suatu kebaikan asalkan tidak disertai perasaan riya,” terang guru Dayah Darul 'Ulum Banda Aceh ini.

Namun apabila bersedekah dilakukan secara tersembunyi dan sasarannya itu adalah orang fakir yang benar membutuhkan, kata Tgk Farid, maka sedekah yang demikian jauh lebih baik.

“Bersedekah secara terang-terangan apalagi sedekah wajib (zakat) lalu kita perlihatkan dengan tujuan untuk memberi semangat serta motivasi kepada yang lain agar senantiasa gemar bersedekah, maka di situlah letak nilai baiknya,” ujarnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved