Mihrab

Sedekah Secara Terang-terangan, Bolehkah? Simak Penjelasan Tgk Muhammad Farid Zuhri

Banyak di antara mereka yang mengunggah hal-hal yang berkenaan dengan perasaan, kegiatan harian bahkan kegiatan sosial kemasyarakatan, termasuk bersed

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Mursal Ismail
FOR SERAMBINEWS.COM
Wakil Sekretaris Jenderal DPP ISAD Aceh, Tgk Muhammad Farid Zuhri 

Inti dari setiap yang kita lakukan, kata Tgk Farid adalah kembali kepada niat, karena dengan niat yang baik, maka akan menghasilkan yang baik pula.

Dalam sebuah hadis Rasulullah SAW juga pernah menyampaikan bahwa “Sesungguhnya setiap perbuatan tergantung niatnya, dan sesungguhnya setiap orang (akan dibalas) berdasarkan apa yang  dia niatkan".

Baca juga: Dibaca Hari Ini! Inilah 3 Manfaat Membaca Surat Al Kahfi di Hari Jumat, Dosa-dosa Bisa Diampuni

Apabila niat kita semata-mata hanya mengharapkan ridha Allah, maka tidaklah mengapa bersedekah secara terang-terangan.

Namun apabila kita lebih mampu memurnikan niat dengan bersedekah secara tersembunyi, maka sembunyikanlah.

“Asalkan jangan diam-diam gak bersedekah, karena sedekah adalah tabungan akhirat yang sesungguhnya akan kita nikmati. Betapa banyak orang yang telah berpulang ke hadapan Allah, lantas mereka berharap kepada sang pencipta untuk menghidupkan mereka kembali hanya untuk bersedekah,” imbuhnya

Sebab, lanjut Tgk Farid, sedekah tidak harus dengan harta, berbagi pengetahuan juga merupakan sedekah, senyuman menyenangkan hati bila di pandang juga sedekah.

“Berbuat baik dan menolong orang lain dengan tenaga juga sedekah, bahkan perkataan yang baik sekalipun bernilai sedekah bila diniatkan karena Allah semata,” sambungnya.

Oleh karena itu, alumni Dayah Darul Huda Langsa ini memperingatkan bahwa, janganlah sekali-kali kita menyalahkan bahkan menyepelekan orang lain yang ingin bersedekah secara terang-terangan.

“Tak perlu berkomentar buruk terhadap orang lain terlebih dalam perkara niat mereka, sebab niat merupakan rahasia hatinya dengan sang pemilik hati yaitu Allah SWT,” tukas Tgk Farid. (Serambinews.com/ar)

MIHRAB

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved