Seorang Wanita Palsukan Identitas DemiPunya Dua Suami, Akhirnya Dilaporkan Suami Pertama

Nekat palsukan identitas agar bisa menikah dengan lelaki yang jauh lebih muda dari suaminya, Santi Rahmadani Lumbantoruan

Editor: Amirullah
HO / Tribun Medan
Santi Rahmadani Lumbantoruan alias Dhani Edward diadili di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (15/6/2022). 

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Punya Dua Suami, Santi Rahmadani Lumbantoruan Jadi Pesakitan di Penjara, Dilaporkan Suami Pertama

Baca juga: Pria 35 Tahun Rudapaksa Anak Tiri, Pelaku Tetap Beraksi Meski Tahu Korban Hamil Besar

Baca juga: Demokrat: Reshuffle Hanya Melayani Kepentingan Politik Jokowi

Baca juga: Sofyan Djalil Ajak Staf Makan Mi Aceh Sebelum Dicopot sebagai Menteri

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved