Seorang Wanita Palsukan Identitas DemiPunya Dua Suami, Akhirnya Dilaporkan Suami Pertama
Nekat palsukan identitas agar bisa menikah dengan lelaki yang jauh lebih muda dari suaminya, Santi Rahmadani Lumbantoruan
Editor:
Amirullah
HO / Tribun Medan
Santi Rahmadani Lumbantoruan alias Dhani Edward diadili di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (15/6/2022).
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Punya Dua Suami, Santi Rahmadani Lumbantoruan Jadi Pesakitan di Penjara, Dilaporkan Suami Pertama
Baca juga: Pria 35 Tahun Rudapaksa Anak Tiri, Pelaku Tetap Beraksi Meski Tahu Korban Hamil Besar
Baca juga: Demokrat: Reshuffle Hanya Melayani Kepentingan Politik Jokowi
Baca juga: Sofyan Djalil Ajak Staf Makan Mi Aceh Sebelum Dicopot sebagai Menteri