Video

VIDEO - Petugas Bandara Sita Benda Tajam dari Tas Jamaah Haji Aceh

Sejumlah barang terlarang disita dari jamaah calon haji (JCH) Aceh oleh petugas Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM).

Penulis: Hendri Abik | Editor: Aldi Rani

Laporan Hendri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sejumlah barang terlarang disita dari jamaah calon haji (JCH) Aceh oleh petugas Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), saat melakukan boarding pass di Asrama Haji Embarkasi Aceh.

Benda-benda tajan yang disita antara lain, gunting kecil, cutter, gunting kuku, termasuk botol minuman di atas 100 ml.

Hal itu disampaikan General Manager PT Garuda Indonesia Cabang Banda Aceh, Tosan Anda Andika disela-sela boarding jamaah di Asrama Haji, Kamis (16/6/2022).

Padahal pihaknya bersama Kanwil Kemenag Aceh sudah melakukan sosialisasi mengenai benda apa saja yang dilarang bawa saat dalam penerbangan internasional.

Tosan menambahkan Dalam penerbangan internasional, untuk cairan seperti aerosol atau gel, maksimal 100 mili liter (ml).

Termasuk body lotion atau shampoo yang berukuran 200 ml.

Dalam penyitaan tersebut, pihaknya juga tidak menemukan makanan berbau menyengat.(*)

Editor: Aldi Rani
Narator: Siti Masyithah

Baca juga: HAJI 2022 - Kali Pertama Lihat Kabah, Tedjo dan Wartini Tak Kuasa Menahan Tangis

Baca juga: Petugas Bandara Sita Senjata Tajam dari Jamaah Haji Aceh, dari Gunting, Cutter, hingga Gunting Kuku

Baca juga: VIDEO - Jamaah Haji Indonesia Mulai Padati Madinah, Termasuk Jamaah dari Aceh

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved