Selasa, 28 April 2026

Kartu Prakerja

Kartu Prakerja Gelombang 33 Dibuka! Ini Syarat, Cara Daftar hingga Login di Prakerja.go.id

Kabar dibukanya program kartu Prakerja Gelombang 33 diumumkan langsung melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
TRIBUNNEWS.COM
Kartu Prakerja 

Prakerja Gelombang 33 Dibuka! Segera Daftar Ini Syarat, Cara Daftar hingga Login di Prakerja.go.id

SERAMBINEWS.COM - Prakerja gelombang 33 sudah dibuka, bagi Anda yang ingin mendaftar, simak persyaratan, cara daftar hingga login di prakerja.go.id berikut.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 33 resmi dibuka pada hari ini, Jumat (17/6/2022).

Kabar dibukanya program kartu Prakerja Gelombang 33 diumumkan langsung melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

"Bukan cuma alumni yang berhak bahagia hari ini, yang belum daftar Kartu Prakerja juga harus bahagia! Gas! Gelombang 33 sudah dibuka! Langsung klik "Gabung Gelombang" di dahsboard kamu!," tulis akun Instagram prakerja dikutip Serambinews.com Jumat (17/6/2022).

Bagi Anda yang belum lolos pada gelombang sebelumnya, bisa mencoba login Prakerja Gelombang 33 dengan cara klik "Gabung Gelombang".

Caranya, cukup login ke dasboard prakerja.go.id menggunakan email dan password akun yang sudah didaftarkan sebelumnya.

Baca juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 32 dapat Uang 600 Ribu per Bulan Cuma Modal HP, Ini Syaratnya

Kemudian, klik "Gabung Gelombang" Kartu Prakerja Gelombang 33.

Setelah itu, Anda tinggal menunggu pengumuman peserta yang lolos seleksi gelombang di dashboard.

Jika belum memiliki akun, Anda bisa mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 33 dapat dilakukan melalui laman resmi Prakerja di https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

Untuk daftar Kartu Prakerja, Anda harus memiliki akun terlebih dahulu.

Berikut ini adalah langkah-langkah atau cara membuat akun Kartu Prakerja:

  1. Buka browser di HP atau laptop Anda.
  2. Kemudian, membuat akun di situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
  3. Masukkan alamat email dan password yang terdiri dari 6 karakter dan konfirmasi password. Jangan lupa klik centang pada pernyataan di bawah "ulangi password", kemudian klik Daftar.
  4. Buka email notifikasi yang dikirimkan kepada email yang didaftarkan pada situs Prakerja dan melakukan verifikasi.
  5. Jika sudah melakukan verifikasi, maka pendaftaran berhasil dan Anda bisa melanjutkan ke proses pendaftaran.

Baca juga: Manfaatkan Integrasi Kartu Prakerja dan KUR, Airlangga Motivasi Mahasiswa UIR Ciptakan UMKM Baru

Cara daftar Prakerja atau login Prakerja

Jika pembuatan akun selesai, langkah selanjutnya adalah masuk ke dashboard Kartu Prakerja dengan membuka lagi situs www.prakerja.go.id atau login Prakerja.

Berikut langkah-langkahnya.

  1. Lakukan verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK dan tanggal lahir,
  2. Klik “Lanjutkan”’
  3. Lengkapi data diri. Pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai,
  4. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar,
  5. Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP,
  6. Jika data yang dimasukkan sudah sesuai, langkah berikutnya adalah verifikasi nomor HP,
  7. Klik “Kirim”;
  8. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP Anda, klik “Verifikasi”,
  9. Isi “Pernyataan Pendaftar” sesuai dengan kondisi Anda, Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik “Oke”.
  10. Setelah itu, masyarakat harus melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar. Selesai mengisi tes, maka hasil tes akan dievaluasi oleh tim seleksi Kartu Prakerja.
  11. Setelah itu, Anda harus melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar Klik "Mulai Tes"
  12. Setelah selesai tes, pendaftaran sedikit lagi selesai dan tinggal ikut seleksi Gelombang
  13. Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili Anda, lalu klik "Gabung"
  14. Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan.
  15. Anda harus klik "Saya Menyetujui" untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya
  16. Tahap pendaftaran selesai.
  17. Selanjutnya, Anda akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan e-mail setelah penutupan gelombang.
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved