Berita Bireuen
Surat Kesehatan Hewan Harus Dikantongi, Sebelum Penyembelihan Hewan Kurban dan Meugang
Panitia kurban dan pedagang meugang yang akan memotong ternak sapi aau kerbau harus mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: M Nur Pakar
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Panitia kurban dan pedagang meugang yang akan memotong ternak sapi aau kerbau harus mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
Ketegasan memperoleh SKKH juga terkait dengan wabah PMK yang sedang terjadi saat ini.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Bireuen, drh Liza Rozana kepada Serambinews.com, Jumat (17/6/2022) sore.
Hal itu terkait dengan pemotongan hewan dan masih adanya ternak sakit bergejala PMK.
Disebutkan, ternak yang mengalami gejala PMK tidak berbahaya bagi manusia dan tidak menular kepada manusia, bahkan daging bisa dikonsumsi sebagaimana biasanya
Menyangkut pemotongan hewan meugang dan hewan kurban, Kadisnak dan Keswan Bireuen mengingatkan siapa saja yang memotong ternak harus memperoleh SKKH.
Baca juga: Kiat Memilih Hewan Kurban Ditengah Wabah PMK, Kenali Tanda-tandanya
Disebutkan, sebelum hewan dipotong harus kantongi SKKH, kemudian tempat pemotongan hewan kurban mendapatkan persetujuan dari pemerintah.
Kemudian pemotongan dilaksanakan segera dalam satu hari dan dinas akan menempatkan dokter hewan atau paramedik yang ditunjuk untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan.
Selain itu, harus memiliki lahan yang cukup dengan pagar atau pembatas tempat penampungan hewan.
Menjawab Serambinews.com kapan SKKH dikantongi bagi yang akan memotong hewan, Kadisnak dan Keswan Bireuen mengatakan 14 hari sebelum pemotongan, setelah itu hewan akan diawasi.
Mendapatkan SKKH tambahnya dapat mendatangi Kadisnak dan Keswan Bireuen, karena ada petugas
atau dokter hewan yang akan melayani SKKH.
Ditambahkan, petugas juga akan turun ke lapangan melihat kondisi ternak yang akan dipotong.
Baca juga: Terkait Wabah PMK, Gubernur Aceh Minta Peternak Tidak Khawatir Berlebihan
Sementara itu, menyangkut ternak sakit gejala PMK, masyarakat tidak perlu khawatir, sudah banyak ternak yang sembuh dan sebagian dalam pengobatan.
Disebutkan, dalam hal penanganan ternak sakit, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan juga mendapat bantuan dari Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH beberapa hari lalu.
Bantuan itu berupa Eco Enzyme sebagai bahan untuk desinfektan dan obat-obat luka untuk pencegahan dan pengobatan ternak yang terinfeksi PMK.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Pencegahan-Penyebaran-PMK-di-Bireuen.jpg)