Berawal Sendal Pria Lain, Suami Syok Pergoki Istri Selingkuh, Dobrak Toilet Lihat Adegan Tak Terduga

Sang istri yang merupakan warga Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung itu nekat selingkuh dengan pria lain.

Editor: Nur Nihayati
Google/net
Ilustrasi 

Sang istri yang merupakan warga Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung itu nekat selingkuh dengan pria lain. 

SERAMBINEWS.COM -- Sungguh tega seorang istri ini melakukan perselingkuhan di rumahnya sendiri saat suami di luar.

Suami berinisial AJ (33) menjerit histeris ketika memergoki istrinya, KT (32) nekat berkhianat di belakangnya.

Sang istri yang merupakan warga Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung itu nekat selingkuh dengan pria lain.

Pria yang menjadi selingkuhan KT ini ternyata seorang brondong, berinisial MA (25).

KT dan MA diketahui sama-sama bekerja sebagai seorang guru di sebuah sekolah.

Per selingkuhan keduanya terbongkar oleh suami sah KT, berinisial AJ pada Rabu (15/6/2022) pagi.

Kronologi per selingkuhan ini disebutkan Kapolsek Way Jepara, AKP Jalaludin bermula saat AJ hendak pergi keluar rumah pakai sepeda motor.

Saat pukul 07.30 WIB pagi, AJ akan pergi bekerja.

Setelah pamitan kepada istrinya, di tengah perjalanan AJ lupa membawa jaketnya.

Kemudian, suami pun kembali pulang ke rumah hendak mengambil jaket yang ketinggalan.

Baca juga: Maudy Ayunda dan Sang Suami Bulan Madu ke Thailand, Perpustakaan Jadi Tempat Favorit

Baca juga: Tangki Gas Eks Arun Jadi Pusat Logistik Gas di Sumatera, Bea Cukai Aceh Berikan Fasilitas PLB

Baca juga:  Harga CPO Turun Lagi, TBS Tingkat Petani Rp 1.300 per Kg

"Lalu, ia kembali lagi ke rumah, karena hujan dan mau mengambil jaket di rumahnya," ungkap Jalaludin.

Setibanya di depan rumah, AJ curiga lantaran melihat ada sepeda motor lain yang terpakir di depan rumahnya.

Tak hanya motor, ada juga sendal laki-laki.

"Ia kaget ketika melihat ada sepeda motor yang terparkir di samping rumah, dan ada sendal laki-laki di depan pintu," jelasnya.

Saat itu, AJ sudah merasakan firasat buruk perihal istrinya yang entah kenapa belum juga pergi ke sekolah.

Penasaran, AJ pun masuk ke dalam rumah dengan cara mengendap-endap.

Begitu masuk ke dalam rumah, AJ histeris melihat sang istri, KT tengah memadu cinta dengan teman sesama guru yang masih brondong, berinisial MA (25).

Dipergoki suami seperti itu, KT langsung bergegas keluar rumah tanpa memperhatikan bajunya yang berantakan.

Kemudian, AJ mencari sosok selingkuhan istrinya.

Ia pun curiga dengan toilet rumahnya yang mendadak terkunci dari dalam.

Tak banyak pertimbangan, AJ lantas mendobrak pintu toilet tersebut.

AJ pun makin syok melihat pemandangan tak terduga dari dalam toilet.

MA, selingkuhan KT itu terlihat hanya pakai celana dalam saja saat dilabrak AJ.

Hingga kemudian, AJ bergegas datang ke kantor polisi untuk melaporkan per selingkuhan istrinya.

Saat melapor, AJ menangis menceritakan kronologi kejadian pelabrakannya.

"Kami sempat kaget, karena dia sampai di Polsek, menjerit dan menangis, lalu kami coba tenangkan," kata Jalaludin, mengutip Tribun Lampung.

Ditetapkan Sebagai Tersangka

Setelah mendapat laporan tersebut, polisi bergegas ke lokasi yakni ke rumah AJ.

Disana, polisi menangkap kedua pelaku, yakni KT dan MA.

Disebutkan Kapolsek Way Jepara AKP Jalaludin, kedua pelaku merupakan sama-sama guru di satu sekolah tempatnya bekerja.

"Mereka berdua itu ternyata kerja di satu sekolahan. Mereka sama-sama guru di salah satu sekolah di Kabupaten Lampung Timur," ujar Jalaludin, Kamis (16/6/2022).

Ia juga mengungkapkan, sampai saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap dari istri AJ (33).

"Sang istri dan terduga saat ini telah diamankan polisi dan sedang dimintai keterangan," jelasnya.

Kendati demikian, sang istri KT (32) masih belum mau memberikan keterangan kepada polisi.

"Namun si istri inisial KT ini, belum mau buka omongan, sampai saat ini," ungkap Jalaludin.

"Tapi kami masih mencoba memintai keterangannya, mungkin karena masih shock dan masih malu buka omongan," imbuhnya.

Setelah diinterogasi oleh polisi, kini, KT dan MA ditetapkan sebagai tersangka.

AKP Jalaludin mengatakan, keduanya mengaku baru pertama kali melakukan perbuatan tak senonoh tersebut.

"Dari keterangan tersangka, keduanya mengaku melakukan hal itu dan baru pertama kali," ungkapnya.

Keduanya dikenakan pasal 284 KUHP tentang perzinahan.

"Mereka telah kita tetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman maksimal 9 bulan penjara," katanya, Jumat (17/6/2022).

Kendati demikian, pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap keduanya.

"Tapi mereka tetap harus wajib lapor ke polsek dan kooperatif sampai persidangan mereka dilaksanakan," tambahnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Curigai Sendal Pria Lain, Suami Syok Pergoki Istri Selingkuh, Dobrak Toilet Lihat Adegan Tak Terduga,

Berita terkait lainnya

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved