Berita Aceh Tenggara
Kasus Perampokan di Kebun Sawit Aceh Tenggara, Polisi Panggil Dua Saksi
Polsek Lawe Sigala-gala, Aceh Tenggara melayangkan surat panggilan kepada dua warga Desa Sukadamai sebagai saksi.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: M Nur Pakar
Laporan Asnawi | Aceh Tenggara
SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Polsek Lawe Sigala-gala, Aceh Tenggara melayangkan surat panggilan kepada dua warga Desa Sukadamai sebagai saksi.
Hal itu terkait kasus perampokan yang terjadi di sebuah pondok kebun sawit Desa Suka Damai, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Aceh Tenggara pada Sabtu (18/6/2022) sekira pukul 20.00 WIB malam.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH didampingi Kapolsek Lawe Sigala-gala, Ipda Puhendri Munthe, kepada Serambinews.com, Senin (20/6/2022) mengatakan telah melayangkan surat pemanggilan terhadap dua saksi warga Desa Suka Damai Kecamatan Lawe Sigala-gala.
Dikatakan, keduanya akan diperiksa pada Selasa (21/6/2022) di Polsek Lawe Sigala-gala.
Menurut Kapolres Agara AKBP Bramanti Agus Suyono, sebelumnya, korban dan suaminya telah dilakukan pemeriksaan di Polsek Lawe Sigala-gala.
Baca juga: VIDEO 7 Tahun Terbengkalai, Material Bangunan Pasar Duafa Mbacang Lade di Aceh Tenggara Raib
Dalam kasus perampokan ini, ada warga yang melihat saat kejadian.
Tak lama kemudian suami korban juga datang yang jaraknya dari TKP sekitar 300 meter, dimana mobil suami korban masuk ke parit.
Ditambah Kapolres, dalam kasus perampokan ini, pelaku meminta kepada korban untuk membuka pakaiannya sendiri, kemudian memaksa membukanya.
Namun, pada saat bersamaan datang saksi, sehingga pelaku melarikan diri di kegelapan malam, kata AKBP Bramanti.
Seperti diberitakan sebelumnya, Lesmi Boru Ambarita (60) asal Tanjung Sari, Medan Selayang, Sumatera Utara, menjadi korban aksi kejahatan.
Ddiduga dibegal di sebuah pondok kebun sawit di Desa Sukadamai, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh, Sabtu (18/6/2022) sekira pukul 20.00 WIB.
Baca juga: Perampok Lucuti Pakaian Wanita Lansia di Pondok Kebun Sawit di Agara, Perhiasan Korban Raib
Akibatnya, perhiasan korban jenis cincin seberat 10 gram atau tiga mayam raib digondol begal.
Ironisnya lagi, selain cincin korban diambil, kawanan begal juga melucuti pakaian korban, sehingga wanita lanjut usia itu terlihat tanpa busana.(*)
