Lowongan Kerja

Lowongan Kerja PTPN VI, Dibuka 3 Posisi Pendidikan Minimal SMA, Buruan! Pendaftaran Ditutup Besok

Berdasarkan informasi dari laman karir resminya, ada tiga posisi yang dibuka oleh PTPN 6 dalam rekrutmen ini. Ketiga posisi tersebut dibuka bagi

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
(TribunTimur)
ILUSTRASI - Lowongan Kerja PTPN VI, Dibuka 3 Posisi Pendidikan Minimal SMA. 

SERAMBINEWS.COM - Manfaatkan lowongan kerja PTPN VI

Bagi Kamu yang sedang mencari pekerjaan, berikut ada lowongan menarik yang boleh dicoba.

PT Perkebunan Nusantara VI atau PTPN 6 saat ini sedang membuka lowongan kerja.

Berdasarkan informasi dari laman karir resminya, ada tiga posisi yang dibuka oleh PTPN 6 dalam rekrutmen ini.

Ketiga posisi tersebut dibuka bagi lulusan minilal SMA/sederajat.

Sebagai informasi, PTPN 6 merupakan anak usaha dari PTPN III.

Perusahaan ini bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit, kopi, dan teh.

PTPN 6 memiliki 14 unit usaha.

Baca juga: Cara Membuat CV & Surat Lamaran Kerja, Lengkap dengan Sumber Lowongan yang Bisa Langsung Kamu Daftar

Baca juga: LOWONGAN KERJA! Disnakermobduk Aceh Kembali Buka Program Magang Batch II, Ini Jadwal Pendaftarannya

Perusahaan ini sendiri memiliki tiga anak usaha.

Makin berkembangnya perusahaan, membuat manajemen membutuhkan putra-putri terbaik Indonesia untuk bergabung ke dalam perusahaan.

Nah bagi yang berminat untuk mendaftar lowongan kerja di PTPN 6, simak posisi yang dibuka serta kualifikasinya berikut ini.

1. Operator Pabrik Kelapa Sawit

Kualifikasi:

  • Warga Negara Indonesia.
  • Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun per 30 Juni 2022.
  • Pendidikan minimal SMA/Sederajat, diutamakan SMK Jurusan:

- Teknik Kelistrikan
- Teknik Permesinan Bubutan
- Teknik Pemersinan
- Teknik Pengelasan
- Teknik Industri
- Analis Labor

Baca juga: Indonesia Jajaki Kerja Sama dengan AS Terkait Pemagangan, Ada 11 Juta Lowongan Kerja Diperebutkan

  • Nilai Raport minimal 7,00.
  • Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.
  • Tidak sedang menjalani proses hukum pidana.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah unit kerja PTPN VI.

2. Krani Cek Sawit (KCS)

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved