Berita Banda Aceh
Polisi Belum Temukan Senjata M16 yang Dipakai Pelaku untuk Habisi Dua Warga Indrapuri
Kasus penembakan dua warga Desa Aneuk Glee, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar semakin jelas
Penulis: Subur Dani | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kasus penembakan dua warga Desa Aneuk Glee, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar semakin jelas.
Hal ini setelah tim Polda Aceh menangkap FR alias MU selaku eksekutor atau yang menghabisi nyawa Ridwan dan Maimun pada 12 Mei lalu.
Meski jajaran Ditreskrimum Polda Aceh telah menangkap eksekutor, hingga kini polisi belum menemukan senjata jenis M16 yang dipakainya untuk menghabisi kedua korban.
Winardy menjelaskan, FR alias MU ditangkap tim Ditreskrimum Polda Aceh pada 16 Juni di kebun ayahnya di Gampong Pinto Rimba, Kecamatan Peudada, Bireuen.
Dari tangan pelaku, polisi hanya menemukan satu Hp Nokia.
Polisi tidak menemukan senjata api yang dipakai pelaku untuk menghabisi nyawa korban pada 12 Mei lalu.
Baca juga: Pelaku Gunakan Senjata M16 Saat Eksekusi Dua Warga Indrapuri
"Keterangan tersangka, senjata api yang dipakai adalah jenis M16.
Kemudian senjata disembunyikan di sekitar TKP di semak-semak, menghubungi tersangka dan otak pelaku bahwa senjata disembunyikan di sana," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Winardy dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Senin (20/6/2022).
Setelah dilakukan pencarian di lokasi tersebut, namun polisi belum juga menemukan senjata itu.
"Kita sudah lalukan pencarian di TKP, tempat disembunyikan senjata, tapi hingga saat ini belum kita temukan.
Kita lakukan pendalaman ke tersangka lain dan otak pelaku terkait ini juga mengumpulkan alat-alat bukti lainnya," kata Winardy.
Winardy menjelaskan, bahwa senjata jenis M16 yang dipakai oleh pelaku untuk menembak kedua korban adalah senjata yang diberikan otak pelaku atau dalang utama kasus pembunuhan tersebut.
Baca juga: Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Jokowi-Maruf Turun, Ini Tanggapan Istana
"Asal senjata itu dari otak pelaku. Otak pelaku memberi senjata M16 untuk mengeksekusi dua korban.
Kita masih melakukan pendalaman karena keterangan tersangka sering berubah-ubah," katanya.
Winardy juga menegaskan, bahwa kepemilikan senjata api dalam kasus itu tidak berkaitan dengan kelompok manapun.
"Tidak terkait dengan kelompok apapun, dan Polda Aceh menjamin situasi dan kondisi di Aceh tetap aman dan kondusif," ujarnya.
Dalam konferensi pers, polisi turut menghadirkan FR alias MU, pelaku penembakan dalam kasus pembunuhan tersebut.(*)
Baca juga: Toke AW Dendam Usahanya Diganggu Korban, Motif Penembakan Dua Warga Indrapuri