Berita Banda Aceh
M16 Dipakai Eksekutor Belum Ditemukan Untuk Habisi Dua Warga Kasus Penembakan Indrapuri
Kasus penembakan terhadap dua warga Desa Aneuk Glee, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, makin menemukan titik terang setelah tim Ditreskrimum Polda Aceh
BANDA ACEH - Kasus penembakan terhadap dua warga Desa Aneuk Glee, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, makin menemukan titik terang setelah tim Ditreskrimum Polda Aceh menangkap FR alias MU, eksekutor yang menembak Ridwan dan Maimun dengan senjata api (senpi) laras panjang jenis M16 pada 12 Mei 2022 lalu.
Meski demikian, hingga kini polisi belum menemukan M16 yang dipakai FR untuk menghabisi kedua korban.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Senin (20/6/2022).
"Senjata M16 itu disembunyikan di semak-semak, tersangka sempat menghubungi tersangka lain dan otak pelaku memberi tahu bahwa senjata disembunyikan di sana.
Kita sudah lakukan pencarian di TKP (Tempat Kejadian Perkara), tempat disembunyikan senjata, tapi hingga saat ini belum kita temukan.
Kita lakukan pendalaman ke tersangka lain dan otak pelaku terkait hal ini sambil mengumpulkan alat-alat bukti lain," jelas Winardy.
Dalam konferensi pers kemarin, polisi menghadirkan FR alias MU, eksekutor dalam kasus penembakan terhadap dua warga Indrapuri sebulan lalu.
Winardy menjelaskan, FR alias MU ditangkap tim Ditreskrimum Polda Aceh pada 16 Juni 2022 di kebun ayahnya kawasan Gampong Pinto Rimba, Kecamatan Peudada, Bireuen.
Baca juga: Polda Tangkap Eksekutor Dua Warga Indrapuri, Tembak Korban dengan M16
Baca juga: Polda Bekuk Penembak Dua Warga Indrapuri
Dari tangan pelaku, sebutnya, polisi hanya menemukan satu handphone (Hp) merek Nokia.
Winardy menjelaskan, senjata api jenis M16 yang dipakai pelaku untuk menembak kedua korban adalah senjata yang diberikan oleh otak pelaku atau dalang utama kasus tersebut.
"Asal senjata itu dari otak pelaku.
Otak pelaku memberi senjata M16 untuk mengeksekusi dua korban.
Kita masih melakukan pendalaman karena keterangan tersangka sering berubah-ubah," katanya.
FR sendiri, menurut Winardy, dijanjikan sejumlah uang dan pekerjaan oleh dalang kasus itu jika berhasil menghabisi Ridwan.
"Otak pelaku menjanjikan uang kepada pelaku.