Berita Aceh Besar
Polda Tangkap Eksekutor Dua Warga Indrapuri, Tembak Korban dengan M16
Jajaran Direktorat Reserse Kiriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh akhirnya berhasil menangkap eksekutor (penembak) dua warga Desa Aneuk Glee
BANDA ACEH - Jajaran Direktorat Reserse Kiriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh akhirnya berhasil menangkap eksekutor (penembak) dua warga Desa Aneuk Glee, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, beberapa waktu lalu.
Dalam pemeriksaan awal terungkap bahwa pelaku menghabisi korban Ridwan dan Maimun pada 12 Mei 2022 lalu menggunakan senjata laras panjang jenis M16 hingga keduanya meninggal dunia.
Informasi tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy SH SIK MSi.
"Eksekutor penembakan terhadap dua warga Indrapuri, Aceh Besar, berinisial FR alias SC ditangkap Personel Ditreskrimum Polda Aceh, Kamis, 16 Juni 2022," kata Kombes Pol Winardy dalam keterangan persnya, Sabtu (18/6/2022).
Winardy menegaskan, pelaku yang ditangkap adalah FR alias SC merupakan eksekutor yang menembak Ridwan dan Maimun, dua warga Desa Aneuk Glee, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, pada 12 Mei lalu.
"Dia (pelaku) ditangkap di wilayah Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, di kebun milik ayahnya," ujar Kabid Humas Polda Aceh.
Dari hasil pemeriksaan awal, menurut Winardy, FR menghabisi kedua korban dengan senjata laras panjang jenis M16.
"Korban menggunakan senjata api laras panjang jenis M16.
Untuk asal dan kepemilikan senjata masih didalami oleh petugas," ucapnya.
"Eksekutor mengatakan bahwa senpi sudah disembunyikan disemak-semak dan lokasinya diberitahukan kepada tersangka lain dan otak pelaku," lanjut Winardy.
Baca juga: Polda Bekuk Penembak Dua Warga Indrapuri
Baca juga: Pelaku Gunakan Senjata M16 Saat Eksekusi Dua Warga Indrapuri
Saat ini, tambahnya, pelaku sudah diamankan di Mapolda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan lebih detail.
Dengan ditangkapnya FR, kata Winardy, seluruh pelaku penembakan Maimun dan Ridwan sudah ditangkap.
"Alhamdulillah, semua sudah ditangkap.
Namun, kita juga akan proses orang-orang yang selama ini menyembunyikan pelaku," tegas Winardy.
Sebelumnya, Polda Aceh sudah menangkap lima orang yang diduga terlibat dan satu orang yang diduga sebagai dalang dalam kasus penembakan yang menewaskan Ridwan dan Maimun.