Berita Banda Aceh

Curi Emas 8 Mayam, Cewek Cantik Ini Beli Iphone XR Untuk Pacar dan Liburan Bareng ke Takengon

Cewek cantik asal Aceh Besar curi 8 mayam emas. Uang digunakan untuk beli iPhone XR untuk hadiah pada pacar dan liburan bareng ke Takengon

Penulis: Misran Asri | Editor: Muhammad Hadi
For Serambinews.com
Gadis cantik LAA (27) warga salah satu gampong di Darul Imarah, Aceh Besar yang ditangkap Senin (20/6/2022) malam, setelah dilaporkan mencuri 8 mayam emas di kos kawasan Kampung Baru, Banda Aceh, pada Rabu (15/6/2022). Uang digunakan untuk beli iPhone XR untuk pacarnya dan liburan bareng ke Takengon 

Laporan Misran Asri | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - LAA (27) seorang wanita cantik, warga salah satu gampong di Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, harus berurusan dengan hukum. 

Pasalnya wanita cantik tersebut dilaporkan mencuri 8 mayam emas milik Putri Damayanti (21) warga Neusu Jaya, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, pada Rabu (15/6/2022) di sebuah rumah kos kawasan Kampung Baru, Banda Aceh.

Pelaku akhirnya ditangkap di sekitar lokasi pencurian oleh personel Tim Rimueng bentukan Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, setelah korban membuat Laporan Polisi Nomor LP-B/303/VI/2022/SPKT/Polresta Banda Aceh.

Parahnya, hasil penjualan emas yang dicuri pelaku LAA ikut membeli sebuah Iphone XR untuk pacarnya, selain pelaku juga menggunakan merek yang sama.

Dari pengecekan harga yang dilakukan Serambinews.com, harga Iphone XR berkisar antara Rp 13 sampai 14 juta.

Di samping itu, uang dari hasil penjualan emas curian itu digunakan untuk berpoya-poya.

Baca juga: Wanita di Aceh Tengah Curi Sepmor Lagi Terparkir, Apes di Tengah Jalan Mogok hingga Diciduk Polisi

Salah satunya dipakai untuk liburan ke Takengon, Aceh Tengah serta untuk kebutuhan tersangka LAA sehari-hari.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK, melalui Kasat Reskrim Kompol M Ryan Citra Yudha SIK, mengatakan alasan pencurian emas milik rekannya yang dilakukan pelaku LAA, karena dilatarbelakangi faktor ekonomi. 

“Alasan pelaku mencuri karena faktor ekonomi.

Alasan klasik ini, merupakan pengakuan yang biasanya disampaikan para pelaku kejahatan yang kita tangkap selama ini.

Terutama berkaitan dengan kasus pencurian," kata Kasat Reskrim Kompol Ryan, Rabu (22/6/2022).

Ia menjelaskan, emas yang dicuri pelaku LAA, berupa satu gelang emas seberat 3 mayam. 

Lalu satu kalung emas seberat 3 mayam, dan satu cincin emas seberat 2 mayam. 

Baca juga: Malam Sabtu Curi Motor, Besoknya Diciduk Polisi, Kini Pemuda Banda Aceh Mendekam di Sel

"Total keseluruhan emas milik korban yang dicuri pelaku ada 8 mayam," terang mantan Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang ini.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved