Breaking News

Empat Gugatan Terhadap Yusuf Mansur, Dituntut Ganti Rugi hingga Rp 98 Triliun

Kini dirinya dihujani gugatan oleh sejumlah pihak untuk membayar ganti rugi atas program investasinya yang tak kunjung cair.

Editor: Faisal Zamzami
kolase Instagram dan Tribun Tangerang
Kediaman Ustaz Yusuf Mansur digeruduk puluhan massa pada Senin (20/6/2022). Sang ustaz diduga kabur lantaran tak berada di rumahnya saat disantroni warga 

Ia mengatakan telah menyerahkan semua masalah tersebut kepada kuasa hukumnya.

"Termasuk yang disebut penggerudukan, itu saya serahkan semua ke kuasa hukum dan mengembalikan lagi ke semua proses pengadilan," katanya. 

Baca juga: Rumahnya Digeruduk Massa, Yusuf Mansur Ungkap Kabar Terbaru: Bertolak ke Mesir, Gak Tidur Malam Ini

Baca juga: Sosok Yusuf Mansur, Dulu Dipuji dan Berprestasi, Kini Terseret Kasus Investasi

Rumah Yusuf Mansur Digeruduk 

Diwartakan Tribunnews, kediaman Yusuf Mansur di Ketapang, Cipondoh, Tangerang pun turut digeruduk untuk menagih hasil investasinya. 

Rumahnya digeruduk pada Senin (20/6/2022) pagi oleh 30 orang. 

Mereka merupakan pengurus dan jemaah Masjid Darussalam Kota Wisata, Bogor.

Menurut penuturan dari Sekretaris Yayasan Pelita Lima Pilar, Herry M Joesoef, puluhan orang tersebut menuntut Ustaz Yusuf Mansur untuk berdiskusi bersama mereka.

Diketahui, yayasan tersebut mendampingi para jemaah dalam menyelesaikan permasalahan itu.


"Jam 09.15 WIB kita sudah di sana. Kita berdiri, kita enggak mau masuk ke dalam (kediaman Yusuf Mansur)."

"Karena kalau masuk ke dalam, katanya enggak boleh direkam. Ya kita (menyampaikan tuntutannya) di tengah jalan," bebernya. 

Tujuan penggerudukan yang mereka lakukan adalah untuk meminta kejelasan dari program investasi yang diikuti hingga 250 pengurus dan jemaah masjid.

Penyampaian tuntutan pun berlangsung selama 1,5 jam kemudian mereka meninggalkan lokasi.

Saat itu, Ustaz Yusuf Mansur dan keluarga tak menemui mereka.

Baca juga: VIDEO Rumah Yusuf Mansur Digeruduk, Buntut Iming-iming Investasi di Masjid, Kerugian Capai 46 M

Baca juga: VIRAL Video Ustaz Yusuf Mansur Ngaku Bisa Dapatkan Barang di Mall Tanpa Bayar: Tunjuk, Ambil, Pergi

Total Investasi Jemaah Sebesar Rp50 M

Sementara itu, dikutip dari YouTube KOMPAS TV, Selasa (21/6/2022), kuasa hukum korban investasi, Zaini Mustofa memberikan penjelasan lebih lanjut terkait penggerudukan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved