Empat Gugatan Terhadap Yusuf Mansur, Dituntut Ganti Rugi hingga Rp 98 Triliun
Kini dirinya dihujani gugatan oleh sejumlah pihak untuk membayar ganti rugi atas program investasinya yang tak kunjung cair.
Ia mengatakan telah menyerahkan semua masalah tersebut kepada kuasa hukumnya.
"Termasuk yang disebut penggerudukan, itu saya serahkan semua ke kuasa hukum dan mengembalikan lagi ke semua proses pengadilan," katanya.
Baca juga: Rumahnya Digeruduk Massa, Yusuf Mansur Ungkap Kabar Terbaru: Bertolak ke Mesir, Gak Tidur Malam Ini
Baca juga: Sosok Yusuf Mansur, Dulu Dipuji dan Berprestasi, Kini Terseret Kasus Investasi
Rumah Yusuf Mansur Digeruduk
Diwartakan Tribunnews, kediaman Yusuf Mansur di Ketapang, Cipondoh, Tangerang pun turut digeruduk untuk menagih hasil investasinya.
Rumahnya digeruduk pada Senin (20/6/2022) pagi oleh 30 orang.
Mereka merupakan pengurus dan jemaah Masjid Darussalam Kota Wisata, Bogor.
Menurut penuturan dari Sekretaris Yayasan Pelita Lima Pilar, Herry M Joesoef, puluhan orang tersebut menuntut Ustaz Yusuf Mansur untuk berdiskusi bersama mereka.
Diketahui, yayasan tersebut mendampingi para jemaah dalam menyelesaikan permasalahan itu.
"Jam 09.15 WIB kita sudah di sana. Kita berdiri, kita enggak mau masuk ke dalam (kediaman Yusuf Mansur)."
"Karena kalau masuk ke dalam, katanya enggak boleh direkam. Ya kita (menyampaikan tuntutannya) di tengah jalan," bebernya.
Tujuan penggerudukan yang mereka lakukan adalah untuk meminta kejelasan dari program investasi yang diikuti hingga 250 pengurus dan jemaah masjid.
Penyampaian tuntutan pun berlangsung selama 1,5 jam kemudian mereka meninggalkan lokasi.
Saat itu, Ustaz Yusuf Mansur dan keluarga tak menemui mereka.
Baca juga: VIDEO Rumah Yusuf Mansur Digeruduk, Buntut Iming-iming Investasi di Masjid, Kerugian Capai 46 M
Baca juga: VIRAL Video Ustaz Yusuf Mansur Ngaku Bisa Dapatkan Barang di Mall Tanpa Bayar: Tunjuk, Ambil, Pergi
Total Investasi Jemaah Sebesar Rp50 M
Sementara itu, dikutip dari YouTube KOMPAS TV, Selasa (21/6/2022), kuasa hukum korban investasi, Zaini Mustofa memberikan penjelasan lebih lanjut terkait penggerudukan.