Empat Gugatan Terhadap Yusuf Mansur, Dituntut Ganti Rugi hingga Rp 98 Triliun
Kini dirinya dihujani gugatan oleh sejumlah pihak untuk membayar ganti rugi atas program investasinya yang tak kunjung cair.
"Tadi membacakan pernyataan sikap dari investor batu bara yang tergabung dalam investasi investor yang bernama Jabal Nur, jamaah Masjid Darussalam Kota Wisata," terang Zaini.
Puluan orang tersebut meminta Ustaz Yusuf Mansur untuk mengembalikan seluruh investasi sebesar Rp 20 miliar yang disetorkan pada tahun 2009.
"Intinya dari pernyataan sikap tersebut, kami meminta Yusuf Mansur mengembalikan seluruh investasi yang kami setor kepada Ustaz Yusuf Mansur pada tahun 2009 kemarin."
"Jumlahnya cukup fantastis lah, perkiraan sekitar 50 miliaran, investasi seluruh jamaah," jelasnya.
Zaini juga menyinggung perihal janji Ustaz Yusuf Mansur untuk menyicil dana tersebut.
"Setelah ini macet, gagal bayar, Ustaz Yusuf Mansur pernah datang ke Legenda Wisata menemui investor."
"Bahwa janjinya akan menyelesaikan dengan cara mencicil," tutup Zaini Mustofa.
Baca juga: Sembilan Pemain Judi Online di Meulaboh Digulung Tim Gabungan
Baca juga: VIDEO VIRAL Nelayan Minta Tolong dan Terpaksa Jual Hasil Tangkapannya karena Kehabisan BBM
Baca juga: Mulai Hari Ini, Pendaftaran Fun Bike Banda Aceh Dibuka, Gratis dan Berhadiah Sepeda Motor
Tribunnews.com: Empat Gugatan Ditujukan Pada Yusuf Mansur, Sebut Dirinya Pasrah: Silahkan Bentuk Opini Apa Saja