Berita Banda Aceh

Promosi Doktor, Disertasi Mahasiswa UIN Ar-Raniry Ini Diuji Langsung Wamenag RI Zainut Tauhid Sa'adi

Salah satu agenda Wamenag RI menguji disertasi mahasiswa program doktoral UIN Ar Raniry, Rahmad Syah Putra MPd, MAg, Rabu (22/6/2022).

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Wakil Menteri Agama Republik Indonesia atau Wamenag RI, Dr H Zainut Tauhid Sa'adi MSi, berkunjung ke Banda Aceh. Salah satu agendanya menguji disertasi mahasiswa program doktoral UIN Ar Raniry, Rahmad Syah Putra MPd M.Ag, Rabu (22/6/2022) 

Salah satu agenda Wamenag RI menguji disertasi mahasiswa program doktoral UIN Ar Raniry, Rahmad Syah Putra MPd, MAg, Rabu (22/6/2022).

Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Wakil Menteri Agama atau Wamenag RI, Dr H Zainut Tauhid Sa'adi MSi, berkunjung ke Banda Aceh.

Salah satu agenda Wamenag RI menguji disertasi mahasiswa program doktoral UIN Ar Raniry, Rahmad Syah Putra MPd, MAg, Rabu (22/6/2022).

Promosi doktor ini tentu harus dilewatkan dengan menegangkan oleh Rahmad Syah Putra.

Pasalnya, disertasinya diuji langsung oleh orang nomor dua di Kemenag RI, lembaga induk dari UIN.

Wamenag bertindak menjadi penguji eksternal dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor Rahmad Syah Putra.

Baca juga: Saat Berkunjung ke Aceh, Wamenag Akui Literasi Karya Ulama Masa Lalu di Aceh Berlimpah

Ujian tersebut dibuka dan dipimpin Direktur Pascasarjana UIN Ar-Raniry, Prof Dr H Mukhsin Nyak Umar MA yang bertindak sebagai ketua penguji dan Ketua Prodi program Doktor PAI UIN Ar-Raniry, Dr Yusra Jamali MA sebagai sekretaris.

Sementara anggota penguji terdiri atas Wakil Menteri Agama RI, Dr H Zainut Tauhid Sa'adi MSi, Prof Dr Yusrizal MPd, Assoc Prof Dr Zulkarnaini MPd, Assoc Prof Dr Phil Abdul Manan MSc MA.

Adapun Prof Dr M Hasbi Amiruddin MA sebagai promotor dan Prof Eka Srimulyani MA PhD sebagai co promotor.

Rahmad Syah Putra SPdI BA MPd MA sebagai promovendus memaparkan penelitiannya yang berjudul manajemen Mutu Pendidikan Agama Islam di sekolah umum.

Dalam presentasinya, mahasiswa Prodi Doktor Pendidikan Agama Islam ini menjelaskan bahwa Aceh merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang memiliki suatu keistimewaan dalam Bidang Pendidikan melalui Undang-Undang Pemerintahan Aceh Nomor 11 Tahun 2006.

Baca juga: Serahkan Sertifikat Halal Vaksin Sinovac, Wamenag Zainut Tauhid: Suci dan Halalan Thayyiban

Di mana diperbolehkan untuk mengatur sistem pendidikannya sendiri sesuai aspirasi rakyat, yaitu pendidikan Islami dan bermutu.

Lebih lanjut, Rahmad menjelaskan penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi sistem mutu pendidikan Agama Islam pada sekolah umum.

Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Mutu PAI pada sekolah umum belum memenuhi sebagaimana yang diharapkan. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved