Berita Aceh Tenggara
Dua Pemuda Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Agara, Ketahuan Saat Buang Bungkusan Berisi Sabu
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara (Agara) mengamankan dua pemuda karena miliki sabu seberat 0,08 gram di Desa Enmiya Batu Duaratus, Lawe Sigala-gala.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Saifullah
Laporan Asnawi | Aceh Tenggara
SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara (Agara) mengamankan dua pemuda karena miliki sabu seberat 0,08 gram di Desa Enmiya Batu Duaratus, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Aceh Tenggara, Kamis (23/6/2022) sekira pukul 14.30 WIB.
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Bramanti Agus Suyono, SH, SIK, MH didampingi Kasat Narkoba, AKP Sabrianda, SH, MH mengatakan, dari tangan FL (22), petani dan SR (28), juga petani, petugas mengamankan 0,08 gram sabu.
Kronologisnya, beber Sabrianda, berawal saat anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara melihat dua orang laki-laki yang berboncengan sedang berhenti dekat warung di pinggir jalan dengan gelagat mencurigakan.
Selanjutnya, anggota Opsnal Satresnarkona mendekati kedua orang laki-laki tersebut.
Tiba-tiba, satu orang pemuda terlihat membuang sebuah bungkusan kecil.
Lalu, anggota Opsnal Satresnarkoba memegang kedua laki-laki tersebut dan menanyakan bungkusan apa yang dibuangnya.
Baca juga: Ibu Rumah Tangga di Agara Diringkus Polisi, Kedapatan Simpan 14 Bungkus Sabu dalam Dompet
Kemudian satu orang laki-laki yang membuang bungkusan tersebut mengaku bahwa bungkusan yang dibuang adalah bungkusan berisi sabu.
Kemudian, anggota Opsnal Sat Resnarkoba menunjukkan bungkusan yang berisi sabu tersebut.
Tim anggota Opsnal Satresnarkoba membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Aceh Tenggara guna proses penyidikan lebih lanjut.(*)