Pj Gubernur Aceh

Aceh bukan Daerah Konflik, Impas Tolak Pj Gubernur Aceh dari Unsur Militer

IMPAS juga menolak gaya-gaya orde baru dalam penanganan persoalan kepemerintahan di Aceh, karena masyarakat Aceh masih trauma pascakonflik.

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Taufik Hidayat
Foto Kiriman Warga
Peserta Raker IMPAS di Bogor, Jawa Barat. 

Laporan Fikar W Eda | Jakarta

SERAMBINEWS COM, JAKARTA - Ketua Ikatan Mahasiswa Pasca Sarjana Aceh (IMPAS) Jakarta, Nazarullah menyatakan, karena Aceh bukan daerah konflik, ada aspirasi bahwa mahasiswa Aceh menolak Pj Gubernur Aceh dari purnawirawan militer. 

"IMPAS meminta Mendagri mengkaji ulang dan mempertimbangkan kembali, mengingat Aceh bukanlah daerah konflik dan jangan menggunakan gaya Orde Baru di Aceh dalam penunjukan Pj Gubernur Aceh," kata Nazarullah, Kamis (23/6/2022).

"Kami segenap Mahasiswa Aceh di Jakarta menolak keras Pj Gubernur Aceh dijabat oleh unsur militer karena saat ini Aceh, membutuhkan sosok yang sangat mengerti tentang nilai nilai sosial ke-Acehan yang mampu membawa Aceh lebih maju di masa akan datang," katanya.

IMPAS Juga menolak keras gaya gaya orde baru dalam penanganan persoalan kepemerintahan di Aceh, alasannya masyarakat  masih trauma pasca konflik berdarah antara GAM dan RI.

"Kami dari kalangan mahasiswa Meminta kepada Presiden Ir. Joko Widodo untuk dengan arif dan bijaksana dalam mengambil keputusan soal PJ Gubernur Aceh, mengingat Aceh peringkat termiskin nomor 3 di Sumatera ini sungguh membuat Aceh jauh tertinggal setelah konflik berkepanjangan. Maka dalam hal ini kami ingin Aceh maju dan bangkit dari ketempurukan," ujarnya.

Ia khawatir kalau Pj Gubernur dari unsur militer, para investor akan merasa takut dan tidak nyaman kerena di anggap Aceh masih belum kondusif. Mari kita jaga perdamaian GAM dengan RI berjalan dengan damai dan rakyat Aceh bisa hidup makmur juga sejahtera," demikian Nazarullah.(*)

Baca juga: Fraksi Demokrat Minta Presiden Putuskan Pj Gubernur Aceh Sesuai Usulan DPRA

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved