Gadis 14 Tahun Dirudapaksa Pacar dan 2 Temannya di Lampung, Korban Tidak Pulang Sehari
Kasus rudapaksa ini bermula ketika korban, M (14), tak pulang sehari usai berpamitan ke sekolah pada orang tuanya, Kamis (16/6/2022).
Editor:
Faisal Zamzami
tribunlampung/tri yulianto
Polsek Pringsewu Kota tangkap tiga tersangka dalam kasus asusila terhadap anak di bawah umur, Rabu (22/6/2022).
Perhatikan saat keluar rumah hingga teman sepermainannya," ujar Candra.
Baca juga: 6,3 Ribu Siswa Aceh Lulus SBMPTN Berbagai Universitas, Aceh Kembali Duduki Peringkat 8 Nasional
Baca juga: Ayah Bunuh Anak Kandung di Makassar, Korban Tewas Dihantam Balok saat Tidur, Polisi Ungkap Motifnya
Baca juga: DPO Kejari Lubuklinggau Sembunyi di Rumah Istri Muda dan Ubah Nama, Akhirnya Ditangkap di Jawa Timur
TribunLampung.co.id dengan judul Tidak Pulang Sehari, Remaja Putri di Pringsewu jadi Korban Asusila Pacar dan Temannya