Gadis 14 Tahun Dirudapaksa Pacar dan 2 Temannya di Lampung, Korban Tidak Pulang Sehari

Kasus rudapaksa ini bermula ketika korban, M (14), tak pulang sehari usai berpamitan ke sekolah pada orang tuanya, Kamis (16/6/2022).

Editor: Faisal Zamzami
tribunlampung/tri yulianto
Polsek Pringsewu Kota tangkap tiga tersangka dalam kasus asusila terhadap anak di bawah umur, Rabu (22/6/2022). 

Perhatikan saat keluar rumah hingga teman sepermainannya," ujar Candra.

Baca juga: 6,3 Ribu Siswa Aceh Lulus SBMPTN Berbagai Universitas, Aceh Kembali Duduki Peringkat 8 Nasional

Baca juga: Ayah Bunuh Anak Kandung di Makassar, Korban Tewas Dihantam Balok saat Tidur, Polisi Ungkap Motifnya

Baca juga: DPO Kejari Lubuklinggau Sembunyi di Rumah Istri Muda dan Ubah Nama, Akhirnya Ditangkap di Jawa Timur

 TribunLampung.co.id dengan judul Tidak Pulang Sehari, Remaja Putri di Pringsewu jadi Korban Asusila Pacar dan Temannya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved