Kasus Promosi Minuman Keras Holywings bagi Nama Muhammad dan Maria, Polisi Tetapkan 6 Tersangka

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan enam orang tersangka dalam kasus unggahan promosi minuman beralkohol gratis untuk orang yang bernama Muhammad

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Polisi menetapkan enam orang karyawan Holywings sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama soal promo minuman beralkohol gratis untuk orang yang bernama Muhammad dan Maria. 

Sontak saja postingan itu menuai kecaman di media sosial.

Usai promo minuman alkohol untuk yang bernama Muhammad dan Maria itu viral, manajemen Holywings Indonesia akhirnya buka suara.

Melalui akun Instagram resminya di @holywingsindonesia, manajemen Holywings Group menyatakan permintaan maaf terbuka.

Dalam kasus ini, manajemen menyebut promosi bernada SARA itu dilakukan tanpa sepengetahuan mereka.

"Terkait dengan viralnya unggahan kami (Holywings Indonesia) yang menyangkut penggunaan nama "Muhammad & Maria", kami segenap tim manajemen Holywings Indonesia meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang terganggu akibat kelalaian dari tim promosi kami," tulis akun tersebut.

Holywings Indonesia mengaku tidak ada maksud apapun terkait dengan promosi tersebut.

Untuk itu, Holywings Indonesia akan memperbaiki manajemennya kedepannya agar lebih baik lagi.

"Tidak sampai maksud hati kami untuk mengaitkan agama kedalam bagian dari promosi kami. Sekali lagi, kami dari manajemen Holywings Indonesia meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia terkait hal tersebut," jelasnya.

Buntutnya, Holywings dilaporkan ke pihak kepolsian karena diduga melakukan penistaan agama khususnya kepada nama sosok sakral umat muslim dan kristiani tersebut.

Baca juga: Petaka Miras Oplosan, 3 Warga Sleman Tewas Usai Pesta Miras, Pasutri Penjual Minuman Jadi Tersangka

Reaksi Pemprov DKI

Adanya promo minuman beralkohol dengan menggunakan nama Muhammad dan Maria oleh Holywings direspons Pemprov DKI Jakarta. 

Atas munculnya promo itu, Pemprov DKI Jakarta telah mengambil tindakan. 

Melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Pemprov memberikan teguran tertulis kepada pihak Holywings.

Teguran tertulis ini sebagai bentuk tindak lanjut unggahan Holywings terkait promo gratis minuman alkohol bagi pengunjung yang bernama Muhammad dan Maria.

Promo yang diunggah melalui akun Instagram resmi @holywingsindonesia pada Kamis (23/6/2022) ini pun menjadi viral di media sosial.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved