Kasus Promosi Minuman Keras Holywings bagi Nama Muhammad dan Maria, Polisi Tetapkan 6 Tersangka
Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan enam orang tersangka dalam kasus unggahan promosi minuman beralkohol gratis untuk orang yang bernama Muhammad
Dalam postingan yang dibuat Holywings itu, dituliskan nama Muhammad dan Maria di depan botol minuman beralkohol.
Usai promo minuman alkohol untuk yang bernama Muhammad dan Maria itu viral, manajemen Holywings Indonesia akhirnya buka suara.
Melalui akun Instagram resminya di @holywingsindonesia, manajemen Holywings Group menyatakan permintaan maaf terbuka.
Dalam kasus ini, manajemen menyebut promosi bernada SARA itu dilakukan tanpa sepengetahuan mereka.
"Terkait dengan viralnya unggahan kami (Holywings Indonesia) yang menyangkut penggunaan nama "Muhammad & Maria", kami segenap tim manajemen Holywings Indonesia meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang terganggu akibat kelalaian dari tim promosi kami," tulis akun tersebut.
Holywings Indonesia mengaku tidak ada maksud apapun terkait dengan promosi tersebut.
Untuk itu, Holywings Indonesia akan memperbaiki manajemennya kedepannya agar lebih baik lagi.
"Tidak sampai maksud hati kami untuk mengaitkan agama ke dalam bagian dari promosi kami. Sekali lagi, kami dari manajemen Holywings Indonesia meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia terkait hal tersebut," jelasnya.
Baca juga: Harga Cabai Rp 100 Ribu dan Bawang Merah Rp 70 Ribu Sekilo, Pedagang dan Warga Mengeluh
Baca juga: Hasil FP2 MotoGP Belanda 2022: Francesco Bagnaia Tercepat Usai Salip Quartararo dan Espargaro
Baca juga: VIDEO Aksi Kejar-kejaran, Polisi Bubarkan Balap Liar Jelang Shalat Jumat di Waduk Lhokseumawe
Tribunnews.com: Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kasus Promosi Minuman Beralkohol Holywings bagi Nama Muhammad dan Maria