Luhut: Pembelian Minyak Goreng Curah Rp 14.000 Bisa Gunakan PeduliLindungi atau NIK

Luhut mengungkapkan, alasan perubahan sistem penjualan dan pembelian ini untuk membuat tata kelola distribusi minyak goreng curah lebih akuntabel.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Muchlis Jr
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. | Luhut: Pembelian Minyak Goreng Curah Rp 14.000 Bisa Gunakan PeduliLindungi atau NIK 

Tidak hanya melalui akun Instagram @minyakita.id, masyarakat dapat mengakses soal penjualan dan pembelian minyak goreng curah lewat website yaitu linktr.ee/minyakita.

"Ini merupakan upaya bersama dari kementerian dan lembaga terkait untuk mengurai masalah terkait minyak goreng."

"Pada tahap awal tentu akan membutuhkan penyesuaian tapi saya yakin masyarakat pasti bisa cepat beradaptasi dengan sistem baru ini, karena tujuannya adalah untuk kebaikan bersama," jelas Luhut.

Baca juga: Kasus Promosi Minuman Keras Holywings bagi Nama Muhammad dan Maria, Polisi Tetapkan 6 Tersangka

Baca juga: Jumat Berkah, Personel Polres Aceh Besar Bagikan Kue dan Minuman ke Masyarakat

Baca juga: UIN Ar-Raniry Siapkan Generasi Pemimpin, Dari Aktivis Sampai Politisi Latih Jadi Mahasiswa Unggul

Tribunnews.com: Soal Minyak Goreng Curah Rp 14.000, Luhut: Pembelian Bisa Gunakan PeduliLindungi atau NIK

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved