Migas
PT Pema Jual 6.000 Ton Sulfur ke Pekan Baru, Sukses Alih Kelola Sumur Migas Block B dari Pertamina
Direktur Pengembangan Bisnis PT Pema, Edwar menjelaskan, pengembangan bisnis PT Pema ke trading produk sampingan migas, berupa sulfur itu dilakukan ka
Penulis: Herianto | Editor: Ansari Hasyim
Ke depan produksi sulfur milik PHE itu, diminta PT Pema yang akan menjualnya ke luar Aceh.
“Menurut informasinya, produksi sulfur pertamina ada sekitar 5.000 – 7.000 ton/tahun,” ujar Wildan Putra.
Langkah, selanjut berikutnya Pema dalam pengembangan bisnis migasnya, kata Projeck Manejer Trading Siulfur PT Pema, Wildan Putra, pihaknya sudah memprogramkan pembangunan pabrik asam sulpat di kawasan KEK Arun Lhokseumawe.
Bahan baku asam sulpat itu, adalah sulfur, yang merupakan produk sampingan migas PT Medco dan Pertamina Hulu Energi.
Karena sumber bahan baku sulfurnya, cukup banyak tersedia di sumur migas Medco dan Pertamina Hulu Energi, sudah sepatutnya PT Pema membangun pabrik asam sulfat, agar nilai jual sulfur bisa naik.
“Asam sulpat, adalah salah satu produk hilirisasi sulfur. Pasar pembelinya asam sulfat di dalam negeri cukup besar, salah satunya untuk bahan proses biji mineral, sintetis kimia, pemrosesan air limbah, pengilangan minyak produksi industri kimia lainnya,” ujar Wildan Putra.
Kadis ESDM Aceh, Ir Mahdinur MM yang dimintai tanggapannya mengatakan, bangga dengan prestasi PT Pema, sebagai salah satu perusahaan daerah milik Pemerintah Aceh, yang baru berusia tiga tahun dan sudah menunjukkan kesuksesannya dalam bidang usaha hulu dan hilir migas dan trading.
PT Pema, harus bisa menjadi salah satu perintis kegiatan usaha hilirisasi produk sampingan migas yang ada pada perusahaan migas di Aceh.
“Ini sangat penting, agar masyarakat lokal, bisa terlibat di dalam kegitan hilirisasi produk sampingan migas di Aceh,” ujar Mahdinur.
Rustam Effendi, pakar ekonomi USK, sependapat dengan Kadis ESDM Aceh, Mahdinur. Ia mengatakan, kalau dulu perusahaan daerah, sering dituding sebagai benalunya pemerintah daerah karena, langka perusahaan daerah yang memberikan keuntungan bagi pemerintah daerah.
Kehadiran PT Pema dalam bisnis migas hulu dan hilirisasi lokal di Aceh, telah mengangkat derajat perusahaan daerah di mata publik, mulai positif.
“Penilai positif masyarakat itu, perlu dijaga dan dipertahankan oleh PT Pema, melalui kinerja positif pengembangan unit usaha migas dan tradingnya yang cerdas dan ekonomis,” pungkas Rustam Effendi.(*)