Berita Aceh Tamiang

Warga 11 Kampung Protes Pemasangan Portal, KTNA Kritisi Kebijakan Rapala

Warga di 11 kampung di Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang memprotes sikap manajemen PT Rapala yang melarang ternak sapi

Editor: bakri
Dok warga
Pemasangan portal di HGU Rapala dikritisi oleh KTNA Aceh Tamiang. 

KUALASIMPANG - Warga di 11 kampung di Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang memprotes sikap manajemen PT Rapala yang melarang ternak sapi mereka masuk ke areal perkebunan kelapa sawit.

Pemasangan portal untuk mengahalau ternak juga dinilai berlebihan dan membatasi mobilisasi masyarakat.

Puncak protes warga ini terjadi pada Rabu (22/6/2022) ketika PT Rapala memasang portal di jalan masuk perkebunan.

Pemasangan ini sempat menyebabkan gejolak hingga memaksa Komisi II DPRK Aceh Tamiang turun ke lapangan dan memediasi kedua belah pihak.

“Semalam sudah kami pertemukan antara perusahaan dengan masyarakat, tapi sepertinya belum ada kesepakatan,” kata Ketua Komisi II DPRK Aceh Tamiang, Saiful Sofyan, Kamis (23/6/2022).

Menurut Saiful, pihak perusahaan yang diwakili Zulkifli beralasan pemasangan portal untuk menghalau ternak sapi.

Disebutkan, ternak sapi yang masuk ke areal perkabunan mencapai 1.200 ekor dan selalu memakan kelapa sawit yang baru ditanam.

“Perusahaan memperkirakan sapi di daerah itu 1.200 ekor, dan selama ini tanaman muda yang disisip ikut dimakan, menimbulkan kerugian,” kata Saiful didampingi dua anggota Komisi II Rosmalina dan Muhammad Saman.

Baca juga: Harga Gabah Kembali Anjlok, KTNA Usulkan Bank Tani

Baca juga: KTNA Aceh Tamiang Diminta Aktif Benahi Mental Sebagian Petani

Sebelum memasang portal, pihak perusahaan disebut Saiful sudah sempat memberi waktu enam bulan untuk melepas ternaknya ke perkebunan dengan beberapa syarat, di antaranya tidak merusak tanaman dan tidak menetap di dalam kawasan perkebunan.

“Ternyata menurut perusahaan masih ada ternak yang tinggal di dalam kebun dan memakan tanaman muda,” kata Saiful seraya menambahkan perusahaan membolehkan masyarakat mengambil rumput di areal HGU.

Kebijakan perusahaan ini tidak bisa diterima warga karena menganggap keberadaan HGU di wilayah mereka justru menyebabkan ketersediaan pakan berkurang.

Warga meminta DPRK Aceh Tamiang meminta perusahaan mencabut portal dan larangan ternak masuk ke areal mereka.

Bahkan, menurut Saiful, warga mengancam balik akan memportal balik jalan umum yang selama ini dilintasi kendaraan milik perusahaan.

“Kita berharap jangan sampai seperti ini, lima hari ke depan kami sudah mengagendakan lagi pertemuan untuk mencari solusi,” ungkapnya.

Anggota DPRK Aceh Tamiang, Rosmalina berharap perusahaan memiliki kebijakan yang dapat mendukung perekonomian masyarakat.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved