Berita Aceh Tamiang

Warga 11 Kampung Protes Pemasangan Portal, KTNA Kritisi Kebijakan Rapala

Warga di 11 kampung di Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang memprotes sikap manajemen PT Rapala yang melarang ternak sapi

Editor: bakri
Dok warga
Pemasangan portal di HGU Rapala dikritisi oleh KTNA Aceh Tamiang. 

Misalnya, kata dia, perusahaan bisa memanfaatkan dana CSR untuk membantu membuat kandang atau alat potong rumput.

“Saya rasa dengan begini kedua belah pihak diuntungkan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat bisa berjalan baik,” kata Rosmalina.

Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Aceh Tamiang menilai kebijakan PT Rapala membuat portal untuk menghalau ternak masyarakat tidak adil.

Perusahaan seharusnya memberi perhatian lebih terhadap masyarakat yang menggeluti peternakan.

“Harus didukung, karena keberadaan HGU sudah menyebabkan lahan pakan ternak berkurang, sebelum ada HGU ternak bebas mencari makan di daerah itu,” kata Ketua KTNA Aceh Tamiang, D Yogi S, Kamis (23/6/2022).

Yogi mengingatkan agar perusahaan meninjau ulang pemasangan portal karena dapat berdampak panjang.

Sebab, menurut informasi yang ia dapat, masyarakat berniat membalas kebijakan itu dengan membuat portal di jalan umum.

“Masayarakat berpikir kenapa mereka dibatasi, sementara setiap hari armada perusahaan melintasi jalan umum.

Intinya kebun butuh masyarakat, masyarakat butuh kebun,” tegas Yogi. (mad)

Baca juga: Ratusah Hektare Sawah Rusak Dihantam Banjir, KTNA Desak Pemerintah Benahi Tanggul

Baca juga: KTNA Harus Menjadi Ujung Tombak Kemajuan Pertanian dan Perikanan di Abdya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved