Berita Aceh Tamiang
Warga 11 Kampung Protes Pemasangan Portal, KTNA Kritisi Kebijakan Rapala
Warga di 11 kampung di Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang memprotes sikap manajemen PT Rapala yang melarang ternak sapi
Misalnya, kata dia, perusahaan bisa memanfaatkan dana CSR untuk membantu membuat kandang atau alat potong rumput.
“Saya rasa dengan begini kedua belah pihak diuntungkan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat bisa berjalan baik,” kata Rosmalina.
Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Aceh Tamiang menilai kebijakan PT Rapala membuat portal untuk menghalau ternak masyarakat tidak adil.
Perusahaan seharusnya memberi perhatian lebih terhadap masyarakat yang menggeluti peternakan.
“Harus didukung, karena keberadaan HGU sudah menyebabkan lahan pakan ternak berkurang, sebelum ada HGU ternak bebas mencari makan di daerah itu,” kata Ketua KTNA Aceh Tamiang, D Yogi S, Kamis (23/6/2022).
Yogi mengingatkan agar perusahaan meninjau ulang pemasangan portal karena dapat berdampak panjang.
Sebab, menurut informasi yang ia dapat, masyarakat berniat membalas kebijakan itu dengan membuat portal di jalan umum.
“Masayarakat berpikir kenapa mereka dibatasi, sementara setiap hari armada perusahaan melintasi jalan umum.
Intinya kebun butuh masyarakat, masyarakat butuh kebun,” tegas Yogi. (mad)
Baca juga: Ratusah Hektare Sawah Rusak Dihantam Banjir, KTNA Desak Pemerintah Benahi Tanggul
Baca juga: KTNA Harus Menjadi Ujung Tombak Kemajuan Pertanian dan Perikanan di Abdya