Berita Aceh Tamiang
Warga 11 Kampung Protes Pemasangan Portal, KTNA Kritisi Kebijakan Rapala
Warga di 11 kampung di Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang memprotes sikap manajemen PT Rapala yang melarang ternak sapi
KUALASIMPANG - Warga di 11 kampung di Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang memprotes sikap manajemen PT Rapala yang melarang ternak sapi mereka masuk ke areal perkebunan kelapa sawit.
Pemasangan portal untuk mengahalau ternak juga dinilai berlebihan dan membatasi mobilisasi masyarakat.
Puncak protes warga ini terjadi pada Rabu (22/6/2022) ketika PT Rapala memasang portal di jalan masuk perkebunan.
Pemasangan ini sempat menyebabkan gejolak hingga memaksa Komisi II DPRK Aceh Tamiang turun ke lapangan dan memediasi kedua belah pihak.
“Semalam sudah kami pertemukan antara perusahaan dengan masyarakat, tapi sepertinya belum ada kesepakatan,” kata Ketua Komisi II DPRK Aceh Tamiang, Saiful Sofyan, Kamis (23/6/2022).
Menurut Saiful, pihak perusahaan yang diwakili Zulkifli beralasan pemasangan portal untuk menghalau ternak sapi.
Disebutkan, ternak sapi yang masuk ke areal perkabunan mencapai 1.200 ekor dan selalu memakan kelapa sawit yang baru ditanam.
“Perusahaan memperkirakan sapi di daerah itu 1.200 ekor, dan selama ini tanaman muda yang disisip ikut dimakan, menimbulkan kerugian,” kata Saiful didampingi dua anggota Komisi II Rosmalina dan Muhammad Saman.
Baca juga: Harga Gabah Kembali Anjlok, KTNA Usulkan Bank Tani
Baca juga: KTNA Aceh Tamiang Diminta Aktif Benahi Mental Sebagian Petani
Sebelum memasang portal, pihak perusahaan disebut Saiful sudah sempat memberi waktu enam bulan untuk melepas ternaknya ke perkebunan dengan beberapa syarat, di antaranya tidak merusak tanaman dan tidak menetap di dalam kawasan perkebunan.
“Ternyata menurut perusahaan masih ada ternak yang tinggal di dalam kebun dan memakan tanaman muda,” kata Saiful seraya menambahkan perusahaan membolehkan masyarakat mengambil rumput di areal HGU.
Kebijakan perusahaan ini tidak bisa diterima warga karena menganggap keberadaan HGU di wilayah mereka justru menyebabkan ketersediaan pakan berkurang.
Warga meminta DPRK Aceh Tamiang meminta perusahaan mencabut portal dan larangan ternak masuk ke areal mereka.
Bahkan, menurut Saiful, warga mengancam balik akan memportal balik jalan umum yang selama ini dilintasi kendaraan milik perusahaan.
“Kita berharap jangan sampai seperti ini, lima hari ke depan kami sudah mengagendakan lagi pertemuan untuk mencari solusi,” ungkapnya.
Anggota DPRK Aceh Tamiang, Rosmalina berharap perusahaan memiliki kebijakan yang dapat mendukung perekonomian masyarakat.
Misalnya, kata dia, perusahaan bisa memanfaatkan dana CSR untuk membantu membuat kandang atau alat potong rumput.
“Saya rasa dengan begini kedua belah pihak diuntungkan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat bisa berjalan baik,” kata Rosmalina.
Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Aceh Tamiang menilai kebijakan PT Rapala membuat portal untuk menghalau ternak masyarakat tidak adil.
Perusahaan seharusnya memberi perhatian lebih terhadap masyarakat yang menggeluti peternakan.
“Harus didukung, karena keberadaan HGU sudah menyebabkan lahan pakan ternak berkurang, sebelum ada HGU ternak bebas mencari makan di daerah itu,” kata Ketua KTNA Aceh Tamiang, D Yogi S, Kamis (23/6/2022).
Yogi mengingatkan agar perusahaan meninjau ulang pemasangan portal karena dapat berdampak panjang.
Sebab, menurut informasi yang ia dapat, masyarakat berniat membalas kebijakan itu dengan membuat portal di jalan umum.
“Masayarakat berpikir kenapa mereka dibatasi, sementara setiap hari armada perusahaan melintasi jalan umum.
Intinya kebun butuh masyarakat, masyarakat butuh kebun,” tegas Yogi. (mad)
Baca juga: Ratusah Hektare Sawah Rusak Dihantam Banjir, KTNA Desak Pemerintah Benahi Tanggul
Baca juga: KTNA Harus Menjadi Ujung Tombak Kemajuan Pertanian dan Perikanan di Abdya