Breaking News

Hari Raya Idul Adha

Ingin Aman dari Wabah PMK, Ini Cara Memilih Hewan Kurban, Simak Panduannya

Pemilihan hewan kurban tak bisa sembarangan, karena hewan yang dikurbankan haruslah sehat dan sesuai dengan syariat

Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/NUR NIHAYATI
Suasana aktivitas di Pasar Hewan Padang Tiji, Pidie, Selasa (17/5/2022) 

2. Tidak Cacat

Hewan tidak pincang dan tidak buta.

Telinga hewan juga tidak rusak (tetapi kesepakatan ulama bahwa bekas Eartag atau penanda lainnya bisa digunakan untuk kurban atau bukan suatu kecacatan)

3. Cukup Umur

Tiap hewan kurban memiliki beda umur yang siap dikurbankan.

Untuk kambing atau domba, harus minimal umur lebih dari satu tahun, ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap.

Untuk sapi atau kerbau, harus minimal dua tahun, ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap.

Hewan kurban juga tidak boleh kurus dan harus hewan jantan.

Testis atau buah zakar masih lengkap (2 buah), bentuk dan letak simetris.

Permasalahan yang Sering Dijumpai

Banyak masalah yang dijumpai saat berkurban.

Di antaranya yakni banyak dijumpai hewan ternak betina yang masih produktif yang dipotong sebagai hewan kurban.

Masih dijumpai adanya ternak kurban yang belum cukup umur.

Panduan MUI soal Berkurban di Wabah PMK

Berikut 10 panduan ibadah berkurban untuk mencegah hewan terpapar PMK, dikutip dari laman MUI

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved