Minggu, 19 April 2026

Info Subulussalam

Kadisdikbud Protes Kebijakan Pusat Soal PPPK di Rapat Kadis dengan BKPSDM Se-Sumbagut

Sairun mengatakan jika sistem passing grade yang selama ini dilaksanakan tetap berlaku maka ada 200-an usulan formasi guru, akan sulit lulus walau mer

Penulis: Khalidin | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Subulussalam, Sairun saat rapat koordinasi para kepala dinas dan BKPSDM se-Sumbagut Jumat (24/6/2022) di Hotel Novotel Jakarta. 

Laporan Khalidin I Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Subulussalam, Sairun menyampaikan protes keras terkait kebijakan pusat dalam hal rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Hal yang paling masalah ambang batas passing grade disyaratkan dalam ujian kompetensi teknis (komtek) seleksi PPPK,” kata Kadisdikbud Subulussalam, Sairun saat rapat koordinasi para kepala dinas dan BKPSDM se-Sumbagut Jumat (24/6/2022) di Hotel Novotel Jakarta.

Dia mencontohkan guru yang mengikuti seleksi PPPK gagal gegara nilainya kurang 3 poin. Padahal, guru tersebut merupakan senior dan telah lama berbakti untuk daerah.

Guru PPPK di Subulussalam Kini tak Cemas Lagi, Wali Kota Ambil Sikap Terkait Gaji Mereka

Sairun mengatakan jika sistem passing grade yang selama ini dilaksanakan tetap berlaku maka ada 200-an usulan formasi guru, akan sulit lulus walau mereka telah lama mengabdi mengajar di daerah.

Hal ini lantaran ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) di daerah sulit kemampuannya sulit memenuhi passing grade tersebut.

Untuk itu, Sairun meminta pusat agar memberikan kewenangan kepada daerah dalam penilaian sehingga para guru yang sudah lama mengabdi mendapat tambahan nilai.

“Kebijakan pemberian kewenangan ke pemerintah daerah supaya masyarakat atau guru-guru yang betul-betul berbakti di daerah ada peluang diangkat menjadi PPPK,” tegas Sairun.

Karena lanjut Sairun, kalau kebijakan kompetensi, hari ini guru-guru yang sudah lama mengajar dipastikan akan dikalahkan oleh orang-orang baru masuk.

Honorer Dihapus pada tahun 2023, Bagaimana Nasibnya Jika Tak Lulus Tes PPPK atau PNS?

Lantaran itu, Sairun meminta agar Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat maupun pihak terkait memperhatikan soal penetapan ambang batas nilai atau passing grade dalam rekrutmen PPPK mendatang.

Hal lain yang dipersoalan Sairun soal keuangan atau dana untuk PPPK yang menurutnya masih menjadi masalah.

Sebab antara Menpan RB dan kementerian keuangan dinilai saling lempar bola.

Akhirnya pemerintah daerah menjadi kambing hitam yang dipersalahkan terkait dana bagi para PPPK.

“Persoalan anggaran harus jelas agar daerah sepaham dengan pusat dan tidak menimbulkan masalah baru. Karena kami di daerah dikambing hitamkan tentang persoalan PPPK padahal secara teknis dinas pendidikan tidak terlibat langsung dalam rekrutmen,” tandas Sairun.

Intinya Sairun meminta pusat agar segera mengkaji ulang soal kebijakan passing grade untuk menyelamatkan guru yang secara SDM terbatas dengan memberikan kewenangan daerah memberikam nilai prioritas.

Tahun lalu, saat rekrutmen PPPK digelar, curahan hati (Curhat) guru peserta seleksi sempat menjadi tranding topik di media sosial.

Hal ini karena banyaknya guru honorer senior tidak mampu mencapai passing grade yang disyaratkan dalam ujian kompetensi teknis (komtek) seleksi PPPK.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved