Info Subulussalam

Guru PPPK di Subulussalam Kini tak Cemas Lagi, Wali Kota Ambil Sikap Terkait Gaji Mereka

Wali Kota Subulussalam Affan Alfian Bintang yang menerima audensi para guru, Selasa (14/6/2022) langsung mengambil langkah untuk agar honor para guru

Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN
Wali Kota Subulussalam, H Affan Alfian Bintang SE 

Wali Kota Subulussalam Affan Alfian Bintang yang menerima audensi para guru, Selasa (14/6/2022) langsung mengambil langkah agar honor para guru terkait dibayarkan.

Laporan Khalidin I Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Wali Kota Subulussalam Affan Alfian Bintang akhirnya menyikapi persoalan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru yang sempat mencuat.

Wali Kota Subulussalam Affan Alfian Bintang yang menerima audensi para guru, Selasa (14/6/2022) langsung mengambil langkah agar honor para guru terkait dibayarkan.

Kepala bagian Prokoler dan Komunikasi Pimpinan Kiplan, menyampaikan pemerintah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Subulussalam menyampaikan wali kota sudah menyikapi pembayaran gaji huru PPPK.

Sebelumnya gaji guru PPPK hasil seleksi tahun 2021 itu mulai dibayarkan pada bulan Juli mendatang karena Surat Perintah Melaksanakan Tugas baru dikeluarkan pada bulan Juni 2022.

Setelah para guru PPPK melakukan audiensi dengan Wali Kota Subulussalam pada  sore lalu di Pendopo Wali Kota, sehingga ada sebuah langkah bijak.

Kebijakan itu pun membuat para guru PPPK yang berjumlah 163  kini  merasa lega atau tak cemas lagi. 

"Para guru PPPK sudah sangat lega setelah Wali Kota Subulussalam mengambil sikap tegas," kata Kiplan.

Dikatakan  di hadapan ratusan PPPK guru di pendopo, Wali Kota Affan Bintang menyampaikan bahwa untuk gaji PPPK tetap dibayarkan mulai bulan Juli 2022 mendatang. 

Namun, karena PPPK guru sudah mulai masuk mengajar pada bulan Januari maka pemerintah akan membayarkan honor guru sejak Januari - Juni.

Namun, lanjut Kiplan ketentuan gaji para guru PPPk iru adalah sebesar Rp 1 juta per bulan. 

"Artinya, ada 6 bulan sisa sebelum masuk SPMT. Meskipun SPMT saat ini sudah keluar terhitung bulan Juni dan gaji status PPPK akan dibayarkan bulan Juli," terang Kiplan. 

Kiplan mengatakan walkot  tetap memperhatikan kerja keras dan keluh kesah para guru yang ditugaskan mulai masuk mengajar pada bulan Januari. 

Artinya, jika berpedoman SPMT, tentu mulai bulan Januari sampai Juni tidak ada honor dan itu akan saya pertimbangkan dengan ketentuan sejak Januari sampai Juni honor guru akan kami bantu Rp 1 juta perbulan," ujar Kiplan menirukan pernyataan Wali Kota Affan Alfian Bintang sehingga disambut bahagia para guru. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved