Berita Lhokseumawe
Polisi Bubarkan Kerumunan Remaja, Antisipasi Balap Liar di Lhokseumawe
Personel Polres Lhokseumawe membubarkan kerumunan remaja di sepanjang Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) Kota Lhokseumawe
LHOKSEUMAWE – Personel Polres Lhokseumawe membubarkan kerumunan remaja di sepanjang Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) Kota Lhokseumawe, Kamis (24/6/2022) dini hari.
Pembubaran ini dilakukan petugas saat melaksanakan patroli gabungan guna mengantisipasi terjadinya balapan liar, serta kejahatan jalanan di pusat kota.
Sepanjang jalur KTL mulai dari Simpang Jam, dan kawasan lainnya disusuri anggota polisi untuk memastikan tak ada aksi balapan liar oleh remaja.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto SIK MH mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah pencegahan dan antisipasi tindak kejahatan di jalanan, terutama pada malam menjelang dini hari.
Selain itu, razia rutin ini diadakan dalam rangka mencegah balapan liar.
“Ini kita lakukan dalam rangka kerawanan atau kejahatan jalanan menjelang pagi hari yang dapat menekan angka kriminalitas, serta menindak dan merespon tindak pidana.
Selain itu, guna menekan angka krimininal, menindak, dan merespon laporan tindak pidana dari warga terkait masalah Curas, Curat dan Curanmor (C3), serta kerawanan Kamtibmas lainnya,” terang AKBP Eko Hartanto kepada Serambi, Jumat (24/6/2022).
Kapolres menegaskan, saat ini personel Polres Lhokseumawe gencar melaksanakan patroli malam dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
“Patroli ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas serta manjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polres Lhokseumawe,” tegas AKBP Eko.
Kapolres Lhokseumawe menambahkan, guna mencegah berbagai gangguan Kamtibmas yang meresahkan masyarakat, jajaran Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan patroli dengan menyambangi sejumlah kumpulan klub motor.
Baca juga: Polisi Tangkap Motor Knalpot Brong, Diduga untuk Balapan Liar
Baca juga: Polisi Intensifkan Razia Kendaraan, Kapolresta: Patroli Rutin Antisipasi Balapan Liar
“Mendatangi kumpulan pemuda dengan sasaran balap liar/knalpot bising, premanisme, sajam, miras, mencegah tawuran, serta berbagai gangguan Kamtibmas lainnya,” timpalnya.
Kapolres mengimbau kepada pemuda agar tidak menggunakan knalpot bising, balap liar, dan tawuran.
“Apalagi, membawa senjata tajam dan jangan melanggar Qanun Syariah seperti minum miras serta tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan keluarga," demikian AKBP Eko Hartanto.
120 Pelanggar Ditilang
Operasi Patuh Seulawah 2022 Polda Aceh sudah berjalan selama 11 hari.