Berita Lhokseumawe
Polisi Bubarkan Kerumunan Remaja, Antisipasi Balap Liar di Lhokseumawe
Personel Polres Lhokseumawe membubarkan kerumunan remaja di sepanjang Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) Kota Lhokseumawe
Satlantas Polres Lhokseumawe mencatat ada 120 pelanggar yang ditilang dan 985 pengendara diberi teguran.
Sementara pelanggaran dominan tidak memakai helm dan melawan arus.
“Jadi, saat ini sudah ada 120 pelanggar kenderaan yang sudah ditilang.
Yang tak pakai helm 87 pengendara, marka 26 pengendara, knalpot bising 7 pengendara, dan total surat tilang 120 pelanggar.
Kemudian, yang diberi teguran sebanyak 985 pengendara,” sebut Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto melalui Kasat Lantas, AKP Vifa Febriana Sari kepada Serambi, Jumat (24/6/2022).
AKP Vifa Febriana Sari menyebutkan, sasaran pelanggar selama Operasi Patuh Seulawah 2022 meliputi tidak memakai helm, melawan arus, menggunakan hape saat mengemudi, tidak menggunakan safety belt, berbonceng lebih dari satu, balap liar, kendaraan menggunakan rotator atau lampu strobo, dan knalpot bising. (zak)
Baca juga: Kapolres Bireuen Ingatkan Orang Tua Awasi Penggunaan Sepmor Hingga Balapan Liar
Baca juga: Satlantas Polres Bireuen Kembali Razia Knalpot Brong dan Balapan Liar Siap-siap Ditertibkan