Syech Fadhil Akhiri Sengketa Pertamina dengan Eks Pekerja Outsourcing

Pertemuan demi pertemuan telah dilakukan selama hampir 12 tahun lebih, hingga akhirnya dicapai kesepakatan pada Kamis siang, 23 Juni 2022.

Penulis: Yocerizal | Editor: Yocerizal
Serambinews.com
Pertemuan rapat umum dengar pendapat Badan Akuntabilitas Publik DPD RI dengan Pertamina dan eks pekerja outsourcing di Kantor DPD RI Aceh, Komplek PKA, Banda Aceh, Kamis (23/6/2022). 

Laporan Yocerizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Sengketa antara PT Pertamina EP Field, Kabupaten Aceh Tamiang dengan eks pekerja outsourcing telah berlangsung cukup lama.

Ada 450 pekerja outsourcing yang menuntut hak mereka sejak 2010 silam.

Pertemuan demi pertemuan telah dilakukan selama hampir 12 tahun lebih, hingga akhirnya dicapai kesepakatan pada Kamis siang, 23 Juni 2022.

Adalah Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc yang menfasilitasi pertemuan tersebut.

Sebuah pertemuan rapat umum dengar pendapat yang dilakukan Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI dengan Pertamina dan eks pekerja outsourcing.

Hal itu sebagai upaya untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait permasalahan eks pekerja outsourcing BUMN PT Pertamina EP Field Rantau Tamiang.

Dalam pertemuan di Kantor DPD RI Aceh, Komplek PKA, Banda Aceh tersebut, dari Pertamina hadir GM Zona 1 Pertamina Hulu Rokan-Regional 1 Sumatera, Muzwir Wiratama dan Field Manager Pertamina Rantau Lukman Arif.

Sedangkan perwakilan eks pekerja outsourcing hadir mewakili 37 pekerja adalah Syamsuddin Halim, Anjasmara dan Nyakman.

Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI sendiri dihadiri oleh 5 anggota DPD RI, yang diketuai oleh Ir H Bambang Sutrisno, Abdurrahman Abubakar, Maya Rumantir, dan Zainal Arifin.

Sementara Syech Fadhil, selain sebagai anggota BAP DPD RI, juga bertindak sebagai tuan rumah dan juga wakil Ketua Forum Bersama (Forbes) DPR RI-DPR RI asal Aceh.

Dalam pertemuan tersebut, BAP DPD RI menawarkan penyelesaian sengketa dengan sebuah keputusan yang mengutamakan aspek kearifan.

“Alhamdulillah disepakati oleh kedua belah pihak. Ini akan kita kawal hingga terwujud setiap poinnya,” kata Syech Fadhil seusai acara.

Baca juga: Jangan Salah Kaprah, Benarkah Jerawat Sembuh dengan Facial Lintah? Begini Penjelasan Dokter Kulit

Baca juga: Jamaah Haji Aceh Terima Pembagian Dana Wakaf Baitul Asyi, Ini Aset Wakaf Habib Bugak di Arab Saudi

Baca juga: Sedang Tren di Instagram, Apa Itu NGL Link? Berikut Cara Membuat NGL Link di IG Stories

Ketua BAP DPD RI, Bambang Sutrisno, juga ikut mengapresiasi Pertamina Rantau yang mengutamakan aspek kearifan dalam keputusannya dalam menyelesaikan tuntutan para pekerja.

“Sejauh keputusan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku,” imbuh Bambang Sutrisno.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved