Jamaah Haji Aceh Terima Pembagian Dana Wakaf Baitul Asyi, Ini Aset Wakaf Habib Bugak di Arab Saudi
Inilah sejumlah aset wakaf Baitul Asyi di Arab Saudi. Setiap musim haji Jamaah asal Aceh akan menerima dana pembagian hasil dari wakaf tersebut..
SERAMBINEWS.COM - Pelaksaan haji 2022 resmi dibuka pemerintah Arab Saudi setelah sempat dibatasi dua tahun lalu karena Covid-19.
Musim haji 2022 atau 1443 Hijriah, Indonesia mendapat kuota sebanyak 100.051 jemaah.
Namun karena masih dalam situasi pandemi hanya jamaah yang berusia 65 tahun ke bawah yang diberangkatkan.
Mengutip dari aceh.kemenag.go.id, Sabtu 25 Juni 2022, untuk provinsi Aceh sendiri, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh menyebutkan kuota jamaah haji yang ditetapkan pemerintah pusat untuk Aceh tahun 2022 berjumlah 1.988 orang.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Aceh, Drs H Arijal MSi mengatakan kuota haji Aceh sebelumnya berjumlah 4.393 orang.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, jemaah haji asal Aceh mendapatkan pembagian dana wakaf dari Baitul Asyi (rumah Aceh) di Kota Mekkah, Arab Saudi.
Baca juga: Laporan Petugas Haji Aceh dari Madinah, Arab Saudi yang Terasa Semakin Indonesia
Dana wakaf tersebut dibagi secara rata oleh nazir (pengelola) Wakaf Baitul Asyi, Syeikh Abdul Latif Baltou kepada 1.988 warga Aceh yang berangkat ke Tanah Suci pada tahun 2022 ini.
Pada tahun ini, masing-masing jamaah mendapatkan uang tunasi sebesar 1.500 riyal atau sekitar Rp 5,9 juta.
Untuk bisa menerima dana tersebut, masing-masing jamaah harus memperlihatkan kartu Baitul Asyi yang dibagikan di Asrama Haji sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.
Petugas Baitul Asyi di Mekkah, Jamaluddin Affan mengatakan, uang kompensasi wakaf Baitul Asyi untuk jamaah haji Aceh tahun 2022 sebanyak SAR 1.500.
"Besaran dana yang diterima masing-masing 1.500 riyal atau sekitar 5.9 juta rupiah," kata Jamaluddin.
Menurut Jamal, pemberian dana Baitul Asyi untuk jamaah Haji Aceh tahun ini mengalami peningkatan dibanding musim haji sebelumnya, tahun 2019.
"Alhamdulillah, pembagian uang wakaf Habib Bugak Asyi tahun mengalami peningkatan, yaitu 1.500 riyal per jamaah. Tahun 2019 lalu masing-masing jemaah haji Aceh menerima 1.200 riyal," ujar Jamaluddin.
Baca juga: Jamaah Haji Aceh Terima Rp 5,9 Juta/Orang Dana Wakaf Baitul Asyi
Setiap musim haji, jemaah asal Aceh selalu bisa menikmati pembagian dana wakaf Aceh yang ada di Arab Saudi.
Lantas, apa saja aset wakaf Aceh yang ada di Tanah Nabi Muhammad SAW itu?