Info Kesehatan

Aceh Targetkan Eliminasi Malaria Bisa Dicapai pada Tahun 2025

"Tapi karena Aceh Jaya mundur, maka akan mundur lagi ke belakang. Jadi, kami target tahun 2025 Aceh sudah eliminasi malaria," kata dr Iman Murahman.

Foto: dinkes.acehprov.go.id
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Aceh, dr Iman Murahman saat berada di lokasi vaksinasi, Banda Aceh Convention Hall, beberapa waktu lalu. 

 


SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Aceh, dr Iman Murahman, mengatakan, sebenarnya sertifikat eliminasi malaria di Aceh targetnya dicapai pada tahun 2015.

Gubernur Aceh kala itu Irwandi Yusuf mengeluarkan Pergub Nomor 40 Tahun 2010 tentang Pedoman Eliminasi Malaria di Aceh.

"Itu target untuk 23 kabupaten/kota mencapai eliminasi malaria pada tahun 2015. Namun, sampai dengan saat ini, plus kemarin Aceh Besar, baru 22 kabupaten/kota. Masih ada sisa satu kabupaten/kota," katanya.

Satu kabupaten/kota lagi adalah Aceh Jaya. Sebelumya untuk Aceh Jaya targetnya dicapai pada tahun 2022. Akan tetapi, target itu meleset karena tambang Gunong Ujen di Aceh Jaya masih beroperasi.

Kawasan tambang ini diduga menjadi tempat persebaran nyamuk malaria.

Sebagaimana diketahui, syarat satu kabupaten mendapatkan eliminasi malaria adalah tidak adanya penularan setempat.

Baca juga: Menteri Kesehatan RI Tetapkan Aceh Besar Bebas Malaria, Kasus Terakhir Terjadi 2021

Baca juga: Aceh Jaya Optimis Bisa Eliminasi Malaria, tapi Tambang Emas Gunong Ujeun Jadi Kendala

Baca juga: BSI Berikan Tabungan Haji Junior untuk Murid TK Khalifah 3

Kalaupun ada, hanya dengan pengantar monyet atau plamodium knowlesi. Ini adalah parasit genus plasmodium yang secara alami menginfeksi monyet ekor panjang. Penyakit ini ditularkan pada manusia oleh nyamuk yang menggigit monyet yang sudah terienfeksi malaria sebelumnya.

"Kalau ada penularan setempat, maka harus dihitung lagi selama tiga tahun tidak ada penularan. Jadi, paling bisa kita usulkan tahun depan," tandasnya. Dikatakan, memang tersisa satu kabupaten lagi yang belum berhasil mengeliminasi. Namun, dalam praktiknya juga membutuhkan waktu untuk meraih sertifikat tersebut.

"Bisa saja sebenarnya kita tutup tambang selama 2 bulan. Dan kemudian nyamuk yang ada, yakni plasmodium malarianya mati. Selanjutnya bisa masuk lagi ke lokasi tambang, tapi sebelum masuk harus diperiksa dulu, sehingga tidak ada penularan," tandasnya.

Dikatakan, pada tahun 2022 hanya Aceh Besar yang mendapatkan sertifikat eliminasi malaria. Sedangkan kabupaten lain sudah meraih sertifikat tersebut beberapa tahun silam.

Sesuai dengan target yang dipatok oleh Kementerian Kesehatan, sebetulnya Aceh adalah salah satu provinsi yang akan dinilai oleh WHO, setelah selesai sebanyak 23 kabupaten/kota mendapatkan sertifikat pada tahun depan. Sehingga sertifikat eliminasi untuk Aceh akan keluar tahun 2024.

"Tapi karena Aceh Jaya mundur, maka akan mundur lagi ke belakang. Jadi, kami target tahun 2025 Aceh sudah eliminasi malaria," tandasnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved