Idul Adha 2022

Larangan Potong Kuku dan Cukur Rambut Bagi yang Berkurban, Mulai Kapan Dikerjakan? Simak Hukumnya

Berdasarkan hadist tentang larangan potong kuku dan cukur rambut yang diriwayatkan oleh Imam Muslim no.1977, larangan potong kuku dan cukur rambut

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
For Serambinews.com
Larangan potong kuku dan cukur rambut bagi yang berkurban. (Foto: Pelaksanaan kurban pada hari Kedua Lebaran Idul Adha 1441 Hijriah di Aceh Selatan). 

Namun jika umat muslim baru berencana berkurban pada hari-hari di 10 awal Dzulhijjah, maka sejak saat itu pula larangan tersebut berlaku.

Misalnya jika umat muslim baru akan berniat kurban pada tanggal 5 Dzulhijjah, maka sejak tanggal 5 Dzulhijjah larangan potong kuku dan cukur rambut sudah berlaku.

"Saya ingin kurban, sudah niat, uang ada dari sejak tanggal 1 (Dzulhijjah). Maka hukum tidak memotong kuku dan cukur rambut berlaku efektif tanggal 1,"

"Kalau saya terfikir tanggal 5 (Dzulhijjah), uang baru ada baru berniat (kurban). Maka tanggal 5 baru efektif berlaku hukum itu. Tidak sebelumnya," terang Ustad Adi Hidayat.

Baca juga: Sebentar Lagi Idul Adha 2022, Mau Berkurban? Simak Cara Memilih Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK

Lalu bagaimana jika niat untuk melaksanakan kurban sudah sejak awal sebelum memasuki bulan Dzulhijjah, namun baru memiliki rezeki pada hari-hari yang dilarang untuk memotong kuku dan cukur rambut?

Dalam situasi ini, kata Ustad Adi Hidayat, larangan potong kuku dan cukur rambut bagi orang tersebut tetap berlaku mulai 1 Dzulhijjah.

"Bagaimana kalau seandainya uangnya baru ada tanggal 7, tapi niatnya dari sekarang? Uang sudah ada tapi belum dipegang. Maka sejak diniatkan disitu amalan berlaku. Karena hukum amal berlaku pada niat," terangnya.

Hikmah dari larangan potong kuku dan cukur rambut

Ustad Abdul Somad dalam sebuah video kajiannya yang diunggah di YouTube Islam Indonesia telah memberikan penjelasannya soal hikmah dari larangan potong kuku dan cukur bulu bagi orang yang ingin berkurban.

Disebutkan UAS, larangan itu merupakan sebuah terapi dari Nabi Muhammad Saw untuk merasakan suasana baru.

"Ini terapi dari Nabi Saw, suasana baru,"

"Orang kalau habis pangkas itu kan fresh. Selama 10 hari kuku bertambah panjang, kumis mulai tumbuh, rambut mulai kacau-balau. Setelah potong (sembelih hewan kurban) maka dia dapat suasana baru," terang UAS.

Ustadz Adi Hidayat juga memberikan penjelasannya soal hikmah bagi orang yang ingin berkurban jika dia mengamalkan tersebut.

Disebutkan Ustadz Adi Hidayat, menurut sebagian ulama, larangan itu ditujukan pada keistimewaan yang berkenaan dengan pengampunan dosa dari Allah Swt.

Yaitu sekiranya Allah berkenan mengampuni orang yang melaksanakan kurban dari ujung rambut hingga ujung kukunya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved