Idul Adha 2022

Larangan Potong Kuku dan Cukur Rambut Bagi yang Berkurban, Mulai Kapan Dikerjakan? Simak Hukumnya

Berdasarkan hadist tentang larangan potong kuku dan cukur rambut yang diriwayatkan oleh Imam Muslim no.1977, larangan potong kuku dan cukur rambut

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
For Serambinews.com
Larangan potong kuku dan cukur rambut bagi yang berkurban. (Foto: Pelaksanaan kurban pada hari Kedua Lebaran Idul Adha 1441 Hijriah di Aceh Selatan). 

"Diminta untuk tak potong kuku khawatirnya saat dipotong dan terpisah dari yang lainnya belum di-istighfari," ujarnya seperti dikutip dari video kajiannya yang diunggah YouYube Ceramah Pendek.

Menurut Ustadz Adi Hidayat, bagian anggota badan yang terpisah dari yang lainnya juga akan menjadi saksi diakhirat.

Sementara di akhirat nanti di yaumul hisab, mulut dikunci.

Baca juga: Cara Memilih Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK, Ini Syarat dan Ketentuannya Sesuai Fatwa MUI

Maka imbunya, tangan dan kaki yang akan bersaksi dan berbicara.

"Khawatirnya, pernah tangan ini bersalah, menulis keburukan tentang orang walau satu kalimat. Tangan jadi saksi. Sebelum di-istighfari dipotong kukunya. Ketika dia bertobat diampuni dosanya, cuma kuku lebih dulu terpisah," paparnya.

Oleh karena dijelaskan Ustadz Adi Hidayat, diakhirat nanti akan ada dua golongan yang amalannya dihisab ditutup oleh Allah Subhanahu wa ta'ala.

Pertama, yaitu orang-orang yang sudah beristighfar tapi tempatnya masih menjadi bagian dari saksi dan dibuka oleh Allah.

Baca juga: Sebentar Lagi Idul Adha, Mau Kurban Untuk Orangtua yang Sudah Meninggal? Ini Hukumnya Menurut UAS

Kedua, adalah orang yang gemar menutupi aib orang lain.

Jika aib orang lain ditutup maka aib dirinya akan ditutup oleh Allah di akhirat nanti.

1 Dzulhijjah 1443 H jatuh tanggal berapa?

Menurut PP Muhammadiyah, 1 Dzulhijah 1443 H jatuh pada 30 Juni.

Hal tersebut tertuang dalam Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2022 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1443 H.

Dengan demikian, maka 10 Dzulhijjah 1443 H atau Hari Raya Idul Adha 2022 menurut PP Muhammadiyah jatuh pada 9 Juli 2022.

"Pada hari Rabu Legi, 29 Zulkaidah 1443 H bertepatan dengan 29 Juni 2022 M, ijtimak jelang Zulhijah 1443 H terjadi pada pukul 09:55:07 WIB," tulis maklumat yang diterbitkan PP Muhammadiyah tersebut.

Baca juga: Sebentar Lagi Idul Adha 2022, Mulai Kapan Puasa Sunnah Dzulhijjah Dikerjakan? Simak Jadwalnya

Seperti diketahui, hingga saat ini, baru PP Muhammadiyah yang telah menentukan jatuhnya 10 Dzulhijjah 1443 Hijriah atau Hari Raya Idul Adha 2022.

Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Agama RI belum menetapkan kapan 10 Dzulhijjah 1443 H jatuh.

Kemenag baru akan menggelar Sidang Isbat Awal Dzulhijjah pada 29 Dzulqa’dah 1443 H atau bertepatan pada Rabu, 29 Juni 2022.

Sidang isbat nantinya akan digelar di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jalan MH. Thamrin, Jakarta.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

INFO SEPUTAR IDUL ADHA 2022

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved