Berita Aceh Tamiang

Sengketa Pertamina dengan Eks Pekerja Outsourcing Berakhir

Sengketa antara PT Pertamina EP Field, Kabupaten Aceh Tamiang dengan eks pekerja outsourcing telah berlangsung cukup lama

Editor: bakri

BANDA ACEH - Sengketa antara PT Pertamina EP Field, Kabupaten Aceh Tamiang dengan eks pekerja outsourcing telah berlangsung cukup lama.

Ada 450 pekerja outsourcing yang menuntut hak mereka sejak 2010 silam.

Pertemuan demi pertemuan telahdilakukan selama hampir 12 tahun lebih, hingga akhirnya dicapai kesepakatan pada Kamis siang, 23 Juni 2022.

Adalah Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc yang menfasilitasi pertemuan tersebut.

Sebuah pertemuan rapat umum dengar pendapat yang dilakukan Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI dengan Pertamina dan eks pekerja outsourcing.

Hal itu sebagai upaya untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait permasalahan eks pekerja outsourcing BUMN PT Pertamina EP Field Rantau Tamiang.

Dalam pertemuan di Kantor DPD RI Aceh, Kompleks Taman Pekan Kebudayaan Aceh (PKA), Banda Aceh tersebut, dari Pertamina hadir GM Zona 1 Pertamina Hulu Rokan-Regional 1 Sumatera, Muzwir Wiratama dan Field Manager Pertamina Rantau Lukman Arif.

Sedangkan perwakilan eks pekerja outsourcing hadir mewakili 37 pekerja adalah Syamsuddin Halim, Anjasmara, dan Nyakman.

Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI sendiri dihadiri oleh 5 anggota DPD RI, yang diketuai oleh Ir H Bambang Sutrisno, Abdurrahman Abubakar, Maya Rumantir, dan Zainal Arifin.

Baca juga: Pertamina Hadirkan BBM Satu Harga, Ada 6 Titik Lokasi di Aceh

Baca juga: BPMA dan Pertamina Teken Perjanjian Penunjukan Penjual MMKBN di Wilayah Aceh

Sementara Syech Fadhil, selain sebagai anggota BAP DPD RI, juga bertindak sebagai tuan rumah dan juga Wakil Ketua Forum Bersama (Forbes) DPR RIDPR RI asal Aceh.

Dalam pertemuan tersebut, BAP DPD RI menawarkan penyelesaian sengketa dengan sebuah keputusan yang mengutamakan aspek kearifan.

"Alhamdulillah disepakati oleh kedua belah pihak.

Ini akan kita kawal hingga terwujud setiap poinnya," kata Syech Fadhil seusai acara.

Ketua BAP DPD RI, Bambang Sutrisno, juga ikut mengapresiasi Pertamina Rantau yang mengutamakan aspek kearifan dalam keputusannya dalam menyelesaikan tuntutan para pekerja.

"Sejauh keputusan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku," imbuh Bambang Sutrisno.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved