Hotman Paris Minta Maaf soal Promosi Miras Holywings, Cholil Nafis Minta Kasusnya Diproses Hukum
Pengacara kondang sekaligus pemegang saham terbesar Holywings Indonesia, Hotman Paris minta maaf atas kegaduhan Kontroversi Holywings.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Pengacara kondang sekaligus pemegang saham terbesar Holywings Indonesia, Hotman Paris minta maaf atas kegaduhan Kontroversi Holywings.
Hotman Paris minta maaf melalui akun instagram pribadinya yakni @hotmanparisofficial mengunggah video kedatanagannya ke Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah, yang juga Rais Suriah PBNU, KH Cholil Nafis.
Dalam videi tersebut, Hotman Paris minta maaf atas kasus dugaan penistaan agama soal promosi minuman beralkohol gratis untuk orang yang bernama 'Muhammad dan Maria' khususnya umat islam.
"Halo saya Hotman Paris selaku salah satu pemegang saham di Holywings datang bersilaturahmi ke rumah Bapak Kiai Cholil Nafis selaku Ketua MUI dan juga Rais Suriah dari PBNU atas kesalahan yang dilakukan oleh staf Holywings yang telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan di medsos dan menimbulkan ketersinggungan umat Islam," kata Hotman seperti dikutip Senin, (27/6/2022).
Meski begitu, Hotman tetap mendukung aparat penegak hukum untuk memproses oknum karyawan yang melakukan tindakan tersebut.
"Saya atas nama pribadi dan juga atas nama Holywings sebagai institusi memohon maaf kepada Bapak Kiai Cholis Nafis dan juga umat Islam. Mudah-mudahan permohonan maaf kami ini dikabulkan dan kami menyerahkan agar masalah ini benar-benar diselesaikan melalui proses hukum untuk ditindak oleh ketentuan hukum yang berlaku," ucapnya.
Baca juga: Promo Miras Catut Nama Muhammad & Maria, Eks Holywings Bogor Disegel, Potensi Tersangka Bertambah
Baca juga: VIDEO Detik-detik Holywings Digeruduk GP Ansor, Datangi 3 Cabang
Sementara itu, KH Cholil Nafis mengatakan secara pribadi dirinya sudah memaafkan kasus tersebut.
"Makasih Bang, masyaallah, masyaallah. Saya mengucapkan terima kasih dan bangga Abang bisa klarifikasi tabayyun ke rumah ini dan sebagai pribadi saya memaafkan karena pasti setiap orang melakukan kesalahan, dan sebagai orang yang berbuat kesalahan adalah yang memperbaiki, bertaubat dan juga meminta maaf, tentu orang Islam akan memaafkan karena kita adalah orang baik," jelasnya.
Kendati demikian, Cholil mendorong agar kasus penistaan agama tetap diproses secara hukum.
Adapun, tujuannya untuk menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk tidak melakukan tindakan serupa.
"Berkenaan dengan penegakan hukum kami setuju bang ini terus diproses untuk pembelajaran, ini staf abang terlalu kreatif, hilang sensitivitasnya bahwa ini ranah agama, mungkin niatnya baik atau wallahu bishawab, oleh karena itu saya sepakat ini terus di ranah pengadilan proses hukum berjalan, mudah-mudahan berjalan lancar menemukan keadilan dan seadil-adilnya," jelasnya.
Diketahui, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan sudah menetapkan enam orang karyawan Holywings sebagai tersangka.
Keenam tersangka itu adalah berinisial EJD (27), NDP (36), DAD (27), EA (22), AAB (25) dan AAM (25).
Adapun peran para tersangka adalah EJD (27) sebagai Direktur Kreatif bertugas mengawasi 4 divisi yaitu, Divisi Kampanye, Divisi Production House, Divisi Grapic Designer, dan Divisi Media Sosial.
Tersangka kedua yakni NDP selaku Head Tim Promotion yakni bertugas desain program dan meneruskan ke tim kreatif.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Pengacara-Hotman-Paris-dan-KH-Cholil-Nafis.jpg)