Berita Banda Aceh
Kemenkumham Aceh Diseminasi Kekayaan Intelektual, Kali Ini Mobile Intelellectual Property Clinic
Diseminasi kekayaan intelektual ini digelar di Gedung AAC Dayan Dawood, Banda Aceh, Senin (27/6/2022) dan di Lhokseumawe, Rabu (29/6/2022).
Penulis: Mursal Ismail | Editor: Mursal Ismail
Diseminasi kekayaan intelektual ini digelar di Gedung AAC Dayan Dawood, Banda Aceh, Senin (27/6/2022) dan di Lhokseumawe, Rabu (29/6/2022).
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pihak Kanwil Kemenkumham Aceh kembali menggelar diseminasi kekayaan intelektual bagi Perguruan Tinggi dan masyarakat.
Kali ini tepatnya tentang Mobile Intelellectual Property Clinic atau Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak.
Diseminasi kekayaan intelektual ini digelar di Gedung AAC Dayan Dawood, Banda Aceh, Senin (27/6/2022) dan di Lhokseumawe, Rabu (29/6/2022).
Adapun pesertanya 450 orang yang terdiri atas masyarakat umum dan pihak Perguruan Tinggi di Aceh.
Selain diseminasi, dalam acara ini juga disediakan tempat untuk melakukan permohonan atau konsultasi kekayaan intelektual.
Acara ini dibuka Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM RI Bidang Ekonomi, Dr Lucky Agung Binarto SH, CN, MH.
Baca juga: Kanwil Kemenkumham Aceh Gelar Promosi dan Diseminasi Merek Bagi Pelaku Usaha di Pidie Jaya
Lucky Agung Binarto, dalam sambutannya saat membuka acara ini antara lain mengatakan kekayaan intelektual dapat menjadi nation branding.
Selain itu, juga sekaligus memberikan competitive advantage bagi suatu negara (khususnya
negara yang memiliki keunggulan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).
Kekayaan intelektual memiliki potensi besar lainnya melalui KIK yang terdiri atas Indikasi Geografis, Ekspresi Budaya Tradisional, Pengetahuan Tradisional, dan Sumber Daya Genetik.
Kekayaan Intelektual Komunal dapat membentuk identitas atau branding Bangsa Indonesia.
Nation branding merupakan sebuah konsep yang menilai bagaimana suatu negara dipandang oleh negara-negara lainnya.
Konsep ini meliputi seluruh dimensi yang perlu dibenahi secara terintegrasi, termasuk di dalamnya dimensi ekonomi, pariwisata, kebudayaan, pemerintahan, dan lain-lain.
Baca juga: Kemenkumham Aceh Kembali Diseminasi Perlindungan Kekayaan Intelektual, Begini Cara Daftar Hak Paten
Nation branding memiliki potensi untuk meningkatkan daya saing suatu negara yang sangat
potensial bagi Indonesia untuk menjadi negara yang memiliki competitive advantage.
Sebagai bentuk representasi diri negara yang strategis, yang diharapkan dapat meningkatkan reputasi di bidang kapital melalui promosi kepentingan ekonomi, politik, social, dan budaya.