Berita Aceh Selatan

KIP Aceh Selatan Gelar Rapat Koordinasi dengan Forkopimda Terkait Kesiapan Pelaksanaan Pemilu

Tujuan Rapat Koordinasi ini untuk menyampaikan persiapan dan kesiapan KIP Aceh Selatan dalam melaksanakan Tahapan Pemilu 2024

Penulis: Taufik Zass | Editor: Taufik Hidayat
Dok Humas
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Selatan, melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 dengan Forkopimda dan Stakeholder terkait di Aula Setdakab Aceh Seatan, Senin (27/6/2022) 

Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Dalam rangka pelaksanaan Pemilu Tahun 2024, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Selatan, melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 dengan Forkopimda dan Stakholder terkait di Aula Setdakab Aceh Seatan, Senin (27/6/2022).

"Tujuan Rapat Koordinasi ini untuk menyampaikan persiapan dan kesiapan KIP Aceh Selatan dalam melaksanakan Tahapan Pemilu 2024," kata Ketua KIP Aceh Selatan, Saiful Bismi SE kepada Serambinews.com.

Lebih lanjut Saiful menjelaskan, unsur yang hadir dalam Rapat Koordinasi meliputi dari unsur Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, yang diwakili oleh Asisten 1 Setdakab Aceh Selatan, Kamarsyah S.Sos MM, Ketua DPRK Aceh Selatan Amiruddin, Ketua MPU Aceh Selatan, Tgk HT Armia Ahmad.

Selain itu juga hadir, Dandim 0107 Aceh Selatan yang diwakili oleh Kapten INF. Junaidi, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Selatan, H Lahmuddin S.Sos, Kepala Badan Kesbangpol Aceh Selatan, Safril S.Sos, serta seluruh  Anggota KIP Aceh Selatan.

"Selain itu juga hadir, Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Selatan, Baimam Fadhli SH, Sekretaris KIP Aceh Selatan, Elwindan jajaran Sekretariat, serta Kabag Pemerintahan Setdakab Aceh Selatan," jelasnya.

Dalam paparanya Ketua KIP Aceh Selatan, Saiful Bismi, menyampaikan terkait kesiapan-kesiapan KIP Aceh Selatan dalam melaksanakan tahapan pemilu, diantaranya kesiapan personil, kesiapan anggaran dan kesiapan sarana dan prasarana.

Terkait Anggaran, KIP Aceh Selatan menyampaikan bahwa alokasi Anggaran pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Aceh Selatan masih menunggu ketetapan dari KPU RI.

Namun, meskipun anggaran tersebut belum turun KIP Aceh Selatan akan terus melaksanakan kegiatan berdasarkan tahapan-tahapan yang sudah di tetapkan sesuai dengan PKPU Nomor 3 Tahun 2022, tentang jadwal dan Tahapan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024.

"Salah satu Kegiatan yang akan dilaksanakan oleh KIP Aceh Selatan yaitu Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Nasional dan Partai Politik Lokal," papar Saiful Bismi. 

Mengenai proses pendaftaran peserta pemilu tahun 2024, Ketua KIP Aceh Selatan menyampaikan bahwa untuk proses pendaftaran partai politik dilakukan secara sentralistik, partai politik nasional mendaftar di KPU RI, sedangkan Pendaftaran Partai Politik Lokal (Parlok) dilaksanakan di KIP Aceh. 

"Tugas dari KIP Aceh Selatan hanya melakukan Verifikasi administrasi dan Verifikasi Faktual terhadap SK Pengurus dan Anggota Partai, Kuorta 30 % keterwakilan perempuan dalam kepengurusan parpol, serta domisili kantor sekretariat parpol di tingkat Kabupaten. Terkait alamat dan domisili Kantor Partai di Tingkat Kabupaten harus berada di Ibu Kota Kabupaten bukan berada di Kecamatan," jelasnya.

Ketua KIP Aceh Selatan juga menyampaikan bahwa salah satu tugas pokok KIP Aceh Selatan adalah memberikan sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada masyarakat termasuk didalamnya adalah kewajiban mencerdaskan pemilih dan menciptakan pemilih yang rasional.

"Tugas ini tentunya tidak bisa dilaksanakan secara sendiri oleh KIP Aceh Selatan maupun Bawaslu saja selaku penyelenggara Pemilu dan Pemilihan, namun dalam upaya untuk mencapainya butuh dukungan serta keterlibatan stakholder dan para pihak lainnya," paparnya.

Melalui rapat koordinasi ini, KIP Aceh Selatan mengajak stakholder dan berbagai komponen masyarakat untuk sama-sama bekerja agar kemudian tingkat partisipasi pemilih pada pemilu tahun 2024 dapat meningkat. 

"Dimana pada Pemilu Tahun 2019 tingkat partisipasi pemilih mencapai 84,93 persen, tentunya ini tugas berat bagi kami agar tingkat partisipasi pemilih pada pemilu 2024 dapat melebihi tingkat partisipasi pemilih pada pemilu 2019," harapnya.

Ke depan, lanjutnya, Rapat Koordinasi ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan oleh KIP Aceh Selatan dalam setiap pelaksanaan tahapan-tahapan pemilu tahun 2024.(*)

Baca juga: Elektabilitas Partai Politik Jelang Pemilu 2024 Makin Dinamis

Baca juga: VIDEO Surya Paloh: Untuk Apa Pemilu? Lebih Baik Tidak Ada Pemilu Kalau Terjadi Perpecahan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved