Breaking News

Berita Aceh Utara

Ternak Terindikasi Wabah PMK di Aceh Utara Sudah Mencapai 7.000 Ekor Lebih, Ini Rinciannya 

Data dari Disbunnak dan Keswan Aceh Utara mengungkapkan, pada 27 Juni 2022, jumlah ternak yang terindikasi PMK mencapai 7.184 kasus. 

Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
FOR SERAMBINEWS.COM
Kepala Dinas Perkebunan Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disbunnak Keswan) Aceh Utara, Ir Lilis Indriansyah, MP. 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara 

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Jumlah ternak yang terindikasi terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di sejumlah kecamatan dalam Kabupaten Aceh Utara, terus meningkat dalam tiga hari terakhir ini. 

Bahkan, dalam tiga hari terakhir ini terjadi peningkatan yang signifikan kasus PMK di Aceh Utara

Data yang diperoleh Serambinews.com dari Dinas Perkebunan Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disbunnak dan Keswan) Aceh Utara mengungkapkan, pada 27 Juni 2022, jumlah ternak yang terindikasi PMK mencapai 7.184 kasus. 

Sedangkan pada 27 Mei 2022, jumlah kasus yang ditemukan di Aceh Utara baru 1.400 ekor.

Itu berarti, terjadi peningkatan 5.784 kasus hanya dalam kurun waktu sebulan. 

Dari jumlah itu, 6.681 ekor sapi dan sisanya 507 ekor adalah kerbau.

Baca juga: Obat untuk Wabah PMK Sudah Tersedia di Lhokseumawe, DKPPP Akan Distribusi ke Peternak Mulai Besok

Jumlah terbanyak sapi yang terindikasi PMK di Kecamatan Tanah Jambo Aye yaitu 1.550 ekor.

Kemudian di Kecamatan Cot Girek 1.219 ekor, dan Kecamatan Lhoksukon 687 ekor.  

Sedangkan untuk ternak kerbau, terbanyak ditemukan di Kecamatan Cot Girek mencapai 405 ekor.

Disusul kemudian di Kecamatan Baktiya 42 ekor dan di Kecamatan Samudera, Sawang, dan Banda Baro, masing-masing ditemukan 12 ekor.  

 “Dari 7.184 ekor ternak yang terindikasi PMK, yang sudah berhasil disembuhkan mencapai 2.044 ekor,” ujar Kepala Disbunnak dan Keswan Aceh Utara, Ir Lilis Indriansyah, MP melalui Sekretaris, Drh Muzakir kepada Serambinews.com, Senin (27/6/2022).

Kemudian ternak yang sudah mati karena terindikasi PMK sudah mencapai 30 ekor.

Baca juga: PMK Menyebar di Aceh Jaya, 287 Ekor Ternak Terjangkit PMK, 50 Persen Sembuh, Tiga Ekor Mati

Lalu yang dipotong paksa setelah terindikasi kasus tersebut dua ekor.

Untuk diketahui, kasus PMK pertama kali ditemukan di Aceh Utara pada 11 Mei 2022, di Desa Langkahan, Kecamatan Langkahan oleh petugas setelah mendapat laporan dari masyarakat. 

Gejalanya berupa luka di mulut dan kaki (kuku hampir lepas), tidak bisa makan, dan kondisi ternak sangat lemah.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved