PMI Banda Aceh Dibekukan

Relawan PMI se-Kota Banda Aceh Tolak Plt Ketua & Pembekuan Pengurus PMI Banda Aceh, Minta Evaluasi

Penyataan sikap ini juga akan dikirim ke PMI Pusat sebagai bahan pertimbangan, agar Ketua Umum PMI Pusat mau meninjau kembali persetujuan pembekuan...

Penulis: Sara Masroni | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Unit Relawan PMI se-Kota Banda Aceh memberikan pernyataan sikap menolak pembekuan pengurus PMI Kota Banda Aceh yang dilakukan PMI Provinsi Aceh pada Senin, (27/6/2022). 

Penyataan sikap ini juga akan dikirim ke PMI Pusat sebagai bahan pertimbangan, agar Ketua Umum PMI Pusat mau meninjau kembali persetujuan pembekuan pengurus PMI Kota Banda Aceh.

Laporan Sara Masroni | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Unit Relawan PMI se-Kota Banda Aceh memberikan pernyataan sikap menolak pembekuan pengurus PMI Kota Banda Aceh yang dilakukan PMI Provinsi Aceh pada Senin, (27/6/2022).

Mereka yaitu KSR Unit Markas, KSR Unit Perguruan Tinggi, Forpis, dan TSR, 

Pernyataan sikap itu disampaikan masing-masing ketua dari tujuh unit relawan PMI se-Kota Banda Aceh pada Senin malam.

Penyataan sikap ini juga akan dikirim ke PMI Pusat sebagai bahan pertimbangan, agar Ketua Umum PMI Pusat mau meninjau kembali persetujuan pembekuan pengurus PMI Kota Banda Aceh.

Koordinator TSR PMI Kota Banda Aceh Ibnu Mundzir, selaku juru bicara unit relawan mengatakan, pernyataan bersama sukarelawan PMI Kota Banda Aceh menolak pembekuan kepengurusan PMI Kota Banda Aceh.

Pihaknya juga meminta pencabutan surat pembekuan tersebut, karena tidak adanya bukti pelanggaran AD/ART PMI yang dilakukan oleh Pengurus PMI Kota Banda Aceh.

"Kami meminta kepada PMI Pusat untuk meninjau kembali persetujuan pembekuan Pengurus PMI Kota Banda Aceh dengan tidak hanya melihat dari argumentasi yang disampaikan oleh PMI Provinsi Aceh," kata Mundzir membacakan surat pernyataan unit relawan sebagimana keterangan tertulis yang diterima Serambinews.com.

Baca juga: Merunut Ihwal Dugaan Jual Beli Darah, Berujung Pembekuan PMI Banda Aceh

"Kami juga meminta ketua umum untuk mengevaluasi tindakan PMI Provinsi Aceh dalam menangani masalah ini," tambahnya.

Sejak munculnya isu negatif tentang pengelolaan darah di PMI Kota Banda Aceh, lanjutnya, para relawan di Banda Aceh melihat ketua bersama jajaran pengurus PMI Kota Banda Aceh, para staf, dan relawan terus berusaha untuk memenuhi kebutuhan darah di Banda Aceh serta bersama-sama bekerja memulihkan citra PMI Kota Banda Aceh.

"Kami berharap pembekuan bisa dicabut dan PMI Kota Banda Aceh bisa kembali berkegiatan seperti biasa," kata Mundzir menutup pernyataannya. (*)

Baca juga: PMI Kota Banda Aceh Dibekukan, Dedi: Kami Meminta Peninjauan Kembali

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved